Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Penembakan Antar-Polisi di Rumah Kadiv Propam, Dipimpin Wakapolri

Rabu 13-07-2022,06:20 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID - Kasus penembakan antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bakal mendapat penanganan khusus. 

Kapolri memastikan Polri akan memgawal ketat, dimana penanganannya akan dilakukan oleh tim khusus, dengan mengedepankan investigasi ilmiah.

Tidak itu saja. Tim khusus tersebut, personilnya bukan main-main. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim ini dikomandoi Wakapolri Komjen. Pol Gatot Eddy Pramono serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memastikan kasus penembakan antar polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat di mana penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku.

“Adapun prinsip tersebut bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menambahkan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. 

Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

Kapolri berharap bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota. “Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ungkapnya.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.

Mantan Kabareskrim ini mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini. 

Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan. Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," tukasnya.

Sebelaumnya diberitakan bahwa kasus penembakan antar Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Y.

Menurut pihak kepolisian senjata yang digunakan dalam penembakan antar Polisi ini jenis Glock dan HS di rumah Ferdy Sambo.

Kategori :