Kemendagri Minta Daerah Segera Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

Senin 04-07-2022,21:40 WIB
Reporter : Deni Saprowi
Editor : Aditya Ramadhan

Sesuai arahan Kemendagri, lanjut Mahdani, mekanisme pembentukan BRIDA harus melalui Peraturan Daerah. Ada pun waktunya, BRIDA paling lambat dibentuk pada tahun 2023.

"Jadi harus dilakukan kajian dulu sebelum menyusun rancangan peraturan daerahnya. Secara teknis, Pembentukan BRIDA tingkat provinsi harus konsultasi dengan Kemendagri, sementara pembentukan BRIDA kabupaten/kota konsultasi ke provinsi," pungkasnya. *

Kategori :