Seberapa Kuat Passport Indonesia di Tahun 2022 ini

Senin 20-06-2022,09:09 WIB
Reporter : Krisna Widi Aria
Editor : Krisna Widi Aria

SERANG, INFORADAR.ID,- Semakin landainya kasus covid-19 dan semakin tingginya angka orang yang sudah divaksin seluruh dunia, membuat hampir semua negara kembali membuka perbatasannya.

 

Walau tiket pesawat penerbangan internasional masih terbilang agak mahal, tapi kondisi ini tidak menyurutkan orang-orang untuk kembali melakukan perjalanan internasional. Ya semoga keadaan dunia semakin membaik.

 

Yang paling penting dalam perjalanan internasional adalah passpor. Dokumen ini harus ditunjukkan di bandara saat hendak berangkat dan saat tiba di negara tujuan. Selain passpor, dokumen lain yang tidak kalah penting adalah Visa.

 

Setiap negara berdaulat punya kebijakan sendiri-sendiri. Ada yang mengizinkan orang melewati perbatasannya dengan menggunakan passpor saja, ada juga yang mengharuskan passpor dengan visa. Ada juga yang lebih mudah dengan passpor dan visa on arrival.

 

Nah, kekuatan paspor diukur berdasarkan seberapa banyak negara yang bisa dimasuki tanpa menggunakan visa. Semakin banyak negara yang bisa dimasuki tanpa visa, maka bisa dikatakan paspor yang dipegang seseorang semakin kuat.

 

Menurut passport index yang memang selalu mengukur kekuatan paspor seluruh negara, paspor Indonesia naik 1 peringkat pada tahun 2022 ini. Nanti kita bahas peringkatnya di Asia Tenggara dan juga secara Global.

 

Tapi mari kita bicara terlebih dahulu soal apa saja yang mempengaruhi kekuatan sebuah paspor. Passport Index menyebutkan sejumlah faktor yang berperan memperkuat sebuah paspor.

 

Faktor pertama adalah hubungan bilateral suatu negara dengan negara lain. Pemberian akses tanpa visa kepada suatu negara, menandakan baiknya hubungan dua negara. Untuk kawasan ASEAN, contohnya, seluruh anggotanya bisa keluar masuk tanpa visa di antara mereka.

 

Faktor berikutnya adalah jumlah penduduk. Biasanya negara dengan jumlah penduduk yang terlalu padat lebih sulit memperoleh akses bebas visa. Hal ini lebih kepada kewaspadaan negara-negara lain akan arus migrasi besar-besaran.

 

Yang selanjutnya adalah faktor keamanan. Umumnya, semakin kondusif suatu negara, akan mempengaruhi kekuatan paspor mereka dengan semakin banyaknya negara yang menerima masuk tanpa visa.

 

Walaupun sulit diukur, faktor selanjutnya adalah mentalitas warga negara yang juga mempengaruhi kekuatan paspor. Nah, yang lain adalah soal kestabilan ekonomu, kepentingan pariwisata, dan politik antar-negara menjadi beberapa faktor berikutnya yang turut berperan dalam mempengaruhi tinggi atau rendahnya peringkat kekuatan paspor suatu negara.

 

Secara global untuk 2022, Nomad Passport Index merilis 10 negara dengan paspor terkuat, yaitu : 

 

Luxembourg Swedia Irlandia Belgia Swiss Finlandia Portugal Republik Ceko Belanda Singapura  

Berbeda dengan banyak indeks peringkat paspor yang hanya berfokus pada perjalanan bebas visa, Nomad Passport Index 2022 juga mempertimbangkan sejumlah faktor lain seperti, perpajakan, persepsi global terhadap negara tersebut, kemudahan mendapat kewarganegaraan ganda, serta kebebasan personal. 

 

Luksemburg dinobatkan sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia. Berdasarkan Nomad Passport Index 2022, negara tersebut memperoleh skor tertinggi, yakni 115,5. Adapun Indonesia menduduki peringkat ke-126 dengan skor 47,5. Kekuatan paspor Indonesia setara dengan dua negara di Afrika, yaitu Uganda dan Tunisia.

 

Asia Tenggara

 

Sementara untuk Asia Tenggara, peringkat pertama paspor terkuat jelas diraih oleh Singapura yang memperoleh akses bebas visa dari 149 negara di seluruh dunia. Pada tingkat global, Singapura menempati posisi ke-10.

 

Singapura sebetulnya turun 1 peringkat setelah sebelumnya pada tahun 2021 berada di peringkat ke-9 global dengan mengantongi akses bebas visa dari 145 negara. Namun, Singapura tetap konsisten mempertahankan peringkat kekuatan paspor di kawasan Asia Tenggara.

 

Peringkat ke-2 di Asia Tenggara diraih oleh Malaysia dengan total 136 negara yang memberikan akses bebas visa untuk dikunjungi. Secara global Malaysia memperoleh peringkat ke-16, turun 1 peringkat dibandingkan raihan tahun 2021.

 

Berikutnya, Brunei Darussalam menyusul di peringkat ke-3 di Asia Tenggara. Negara yang terletak di sebelah utara pulau Kalimantan ini berhasil mengantongi akses bebas visa dari 126 negara dan menempatkannya di peringkat ke-22 global.

 

Sementara itu, Indonesia mencatatkan rekor peringkat ke-6 kekuatan paspor di kawasan Asia Tenggara dan peringkat ke-62 secara global pada 2022. Terhitung sebanyak 72 negara memberikan akses bebas visa untuk dikunjungi oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

 

 

Sebagai catatan baik, Indonesia berhasil naik 1 peringkat dari yang sebelumnya berada di peringkat ke-63 negara dengan paspor terkuat di dunia. Raihan ini tentunya menjadi catatan positif bagi Indonesia dalam upayanya meningkatkan hubungan relasi antar-negara di dunia.

 

Sejauh ini, Indonesia menunjukkan peningkatan peringkat kekuatan paspor yang stabil.

Tahun sebelumnya, Indonesia mengantongi akses bebas visa dari 70 negara. Namun pada tahun 2022, Indonesia berhasil menambah jumlah akses bebas visa hingga menjadi 72 negara.

 

Adapun sebagai rincian, 30 negara memberikan akses bebas visa sepenuhnya, 42 memberikan akses visa kunjungan, dan 126 negara lainnya masih menetapkan visa sebagai syarat wajib sebelum berangkat.

 

Oke. Siap kembali keliling dunia? Siapkan paspor Anda ya.

Kategori :