Maulid Nabi 25 Agustus 2026 Libur Nasional? Ini Jawaban Resminya

Maulid Nabi 25 Agustus 2026 Libur Nasional? Ini Jawaban Resminya

Hari kejepit nasional 24 Agustus 2026-Shutterstock-

INFORADAR.ID — Pertanyaan terkait status Selasa 25 Agustus 2026 sebagai hari libur atau tanggal merah mulai banyak diperbincangkan masyarakat. Tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga banyak pekerja dan pelajar mencari kepastian apakah besok merupakan tanggal merah atau justru hari kerja seperti biasa.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu masuk kerja atau sekolah pada hari tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah melalui SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan nomor 5 Tahun 2025 menetapkan total 17 hari libur nasional serta delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Ketetapaninilaj yang menjadi pedoman bagi instansi pemerintah ataupun swasta dalam menyusun jadwal dan pelayanan.

BACA JUGA:BNI Rilis Wondr Merchant dan BNIdirect Bisnis, Pelaku Usaha Kini Bisa Pantau Transaksi Lebih Praktis

BACA JUGA:Jangan Cuma Cek Makanannya, Kemasan Juga Bisa Berisiko! Ini Aturan Baru BPOM soal Kemasan Pangan

Namun, perlu dibedakan antara libur nasional dan cuti bersama. Maulid Nabi pada 25 Agustus merupakan libur nasional, bukan cuti bersama. Artinya, status tanggal merah tersebut berbeda dengan hari yang ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama.

Meski demikian, tidak semua layanan berhenti sepenuhnya. Unit-unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat sepertinya halnya rumah sakit, transportasi, keamanan, listrik, telekomunikasi, dan sektor lainnya bisa tetap beroperasi dengan pengaturan jadwal pegawai yang disesuaikan dengan ketentuan.

Bagi masyarakat, libur Maulid Nabi juga menjadi kesempatan untuk beristirahat maupun berkumpul bersama keluarga. Apalagi, 25 Agustus 2026 jatuh pada Selasa, sehingga sebagian masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk menikmati waktu luang setelah akhir pekan.

BACA JUGA:DPR 24 Agustus 2026: RUU Penyiaran dan Bursa Mineral OJK Jadi Sorotan

BACA JUGA:Password Mulai Ditinggalkan, Passkey Siap Jadi Standar Baru Keamanan Digital

Dengan demikian, sudah bisa dipastikan bahwa tanggal 25 Agustus 2026 resmi merupakan tanggal merah marena Maulid Nabi Muhammad SAW. Masyarakat disarankan tetap mengecek kembali bejikan di kantor, sekolah satu instansi masing-masing karena sektor pelayanan tertentu dapat menerapkan sistem kerja khusus selama hari libur nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: