IMM Banten Desak Kapolda Tindak Tegas Tambang Ilegal

IMM Banten Desak Kapolda Tindak Tegas Tambang Ilegal

IMM desak Kapolda Banten-Istimewa -

INFORADAR. ID - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Banten mendesak Kapolda Banten menindak tegas pengusaha tambang tak berizin di wilayah Banten. Langkah ini menyusul pernyataan Kapolda Banten terkait maraknya aktivitas pertambangan yang belum mengantongi perizinan resmi.

​Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DPD IMM Banten, Rizal Jalaludin, mendukung transparansi Polda Banten namun meminta langkah penegakan hukum konkret di lapangan. Menurutnya, penindakan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk memberantas pertambangan ilegal (illegal mining).

​"Kami mengapresiasi keberanian Kapolda Banten membongkar fakta ini. Namun, pernyataan tersebut harus diiringi tindakan nyata. Jangan ada toleransi bagi korporasi yang mengeruk kekayaan alam Banten secara ilegal," ujar Rizal di Serang, Sabtu (15/8/2026).

BACA JUGA:Pendidikan Serang Raya Dinilai Gagal, IMM Serang Tuntut Transparansi Anggaran dan Audit Kebijakan

BACA JUGA:Film Konser ENHYPEN: Immersion in Cinemas Segera Tayang di Bioskop Indonesia

​Rizal menegaskan, tambang ilegal merupakan bentuk kejahatan lingkungan dan ekonomi yang merugikan pendapatan negara serta merusak ruang hidup masyarakat. Oleh karena itu, DPD IMM Banten menyampaikan tiga tuntutan utama:

  • ​Penegakan Hukum Tegas: Mendesak Polda Banten segera menyegel, menghentikan operasional, dan memproses hukum pemilik tambang tanpa izin resmi (IUP/IUPK).
  • ​Transparansi Data: Menuntut Dinas ESDM Banten mempublikasikan daftar perusahaan yang melanggar aturan guna mempermudah pengawasan publik.
  • ​Penghentian Perusakan Lingkungan: Mengingatkan pemerintah bahwa eksploitasi alam tanpa AMDAL berpotensi memicu bencana ekologis di Banten.

BACA JUGA:Banjir tak kunjung surut, Pengurus IMM sebut Kegagalan Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik, Peserta Bisa Bernapas Lega—Tapi Ada Tantangan di Baliknya

​DPD IMM Banten berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada penindakan nyata terhadap para pelaku penambangan ilegal.

​"Hukum harus tegak. Kekayaan alam Banten harus dikelola sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oligarki," tegas Rizal.

BACA JUGA:Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Berakhir: Seberapa Siap Indonesia Hadapi Bencana?

BACA JUGA:Prabowo Janjikan Ambulans Udara & Dokter Terbang di Wilayah Terpencil

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: