Alasan di Balik Pemerintah Naikkan Harga Pertamax
Harga BBM pertamax naik mulai 10 Juni 2026--Pinterest/Xe.today
INFORADAR.ID — Pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax, yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Kenaikan harga ini memicu perhatian masyarakat, mengingat Pertamax menjadi salah satu jenis BBM yang banyak digunakan oleh pemilik kendaraan pribadi.
Berdasarkan informasi dari Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Namun, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami perubahan harga.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi berkala sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah. Keputusan tersebut juga diambil setelah koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi.
Salah satu alasan utama kenaikan harga Pertamax adalah meningkatnya harga minyak mentah dunia dan perubahan harga pasar energi global. Sebagai BBM non-subsidi, harga Pertamax memang mengikuti mekanisme keekonomian yang dipengaruhi oleh harga minyak internasional, biaya pengolahan, distribusi, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selain itu, pemerintah menilai penyesuaian harga diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional. Pertamina sebagai badan usaha yang menyediakan BBM di seluruh wilayah Indonesia harus menjaga keseimbangan antara biaya operasional, kualitas layanan, dan kepastian distribusi energi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Guncang Mindanao, Gempa Besar Filipina Timbulkan Korban Jiwa dan Picu Tsunami Kecil
BACA JUGA:Harumkan Nama Bangsa, Putra T. Ramadani Raih Medali Emas Nomor Lead di World Climbing Series 2026
Meski Pertamax mengalami kenaikan, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi agar tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Pertalite tetap dijual seharga Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Kebijakan ini disebut sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang masih berfluktuasi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi akan terus dievaluasi secara berkala. Jika kondisi harga minyak dunia dan faktor ekonomi lainnya mengalami perubahan signifikan, maka harga BBM dapat kembali disesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax kali ini bukan semata-mata kebijakan sepihak, melainkan hasil evaluasi yang mempertimbangkan perkembangan harga energi global, mekanisme pasar, serta keberlanjutan penyediaan energi nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: