Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Mahasiswa Kukerta UIN SMH Banten Kelompok 50 Gelar Seminar Edukasi Hukum

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Mahasiswa Kukerta UIN SMH Banten Kelompok 50 Gelar Seminar Edukasi Hukum

Seminar Edukasi Hukum di Kantor Desa Kadugemblo.--

INFORADAR.ID – Mahasiswa Kukerta Reguler Kelompok 50 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sukses menggelar Seminar Edukasi Hukum di Kantor Desa Kadugemblo pada Minggu (2/8/2026).

Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman hukum praktis serta meningkatkan literasi hukum warga setempat dalam kehidupan sehari-hari.  

Sesi materi pertama diisi oleh Dedi Mulyadi, S.Ag., M.Sy. yang mengupas tuntas topik hukum harta waris dan tata cara pembagiannya.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa pemahaman hukum waris yang tepat sangat krusial agar tidak memicu perselisihan di dalam keluarga.  

"Sering kali konflik keluarga muncul cuma gara-gara urusan pembagian warisan yang kurang jelas. Padahal kalau kita ikuti aturan dan tata cara yang benar, semuanya bisa diselesaikan dengan adil dan adem," ujar Dedi Mulyadi.  

Sesi kedua dilanjutkan oleh Ardhya Naufal Fahri, S.H., C.Med., CIRP. yang membawakan materi mengenai kerukunan keluarga dalam perspektif hukum serta hukum riba dan akad keuangan.

Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga sekaligus bersikap cermat dalam memahami transaksi keuangan.  

"Menjaga kerukunan rumah tangga itu fondasi utamanya ada di pemahaman hukum dan keterbukaan. Apalagi soal keuangan, kita harus paham betul mana akad yang sesuai dan mana yang terindikasi riba supaya keluarga tetap berkah," kata Ardhya Naufal Fahri.  

Rangkaian acara diawali dengan opening ceremony, pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh M. Fadli, dan lagu Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Pelaksana Dimas Farhan Wiguna, serta sambutan hangat dari Kepala Desa Kadugemblo, Darwis Sutarya, dan DPL Elsa, M.Ak.

Setelah penyampaian dua sesi materi dan foto bersama, kegiatan diakhiri secara gotong royong melalui aksi Operasi Semut untuk menjaga kebersihan lokasi acara.

Seminar edukasi hukum oleh Kelompok 50 Kukerta UIN SMH Banten ini memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi hukum warga Desa Kadugemblo.

Diharapkan pemahaman soal waris dan transaksi keuangan ini dapat diterapkan langsung dalam kehidupan bermasyarakat.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: