DPRD Lebak Minta Keterbukaan Informasi PPPK Paruh Waktu 2025
Nasib honorer di Cilegon belum jelas-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- DPRD Lebak mendorong keterbukaan informasi pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025. Tujuannya adalah untuk menjamin akuntabilitas dan keterbukaan di seluruh proses pemilihan.
Publik dapat memantau jalannya proses pemilihan dan menjamin bahwa semuanya berlangsung transparan dan adil berkat akses informasi.
DPRD Lebak berharap pemerintah dapat memenuhi tuntutan ini agar tingkat kepercayaan masyarakat dapat tumbuh.
M. Agil Zulfikar selaku Wakil Ketua DPRD Lebak berharap supaya Pemkab Lebak bersikap terbuka dalam usulan PPPK Paruh Waktu 2025.
BACA JUGA:Banyak HRD Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga, Sekda Lebak Tekankan Harus Profesional
BACA JUGA:Barang Terpapar Radioaktif Cs-137 di Cikande Akan Dimusnahkan untuk Lindungi Warga
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak sedang melakukan pengumpulan dan pengecekan data pegawai non ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan diajukan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Agil menekankan bahwa Pemkab harus memastikan bahwa proses pengecekan dan validasi data PPPK paruh waktu dilakukan dengan transparan.
Politisi dari Gerindra ini juga mengingatkan agar OPD tidak memaksakan pegawai non ASN yang belum memenuhi persyaratan untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Berapa Batas Usia CPNS 2026? Ini Ketentuan Baru dan Mekanisme Pendaftarannya
BACA JUGA:Waduh, Lebih dari 100 Honorer di Lebak Gagal Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu
“OPD yang mengusulkan harus bersikap jujur. Jangan memaksa jika syarat belum dipenuhi,” ucapnya.
Sebelumnya, Inspektorat Lebak telah mengeluarkan lebih dari 100 honorer dari daftar usulan PPPK Paruh Waktu setelah melakukan pengecekan data dari input BKPSDM.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin mengungkapkan bahwa jumlah yang diusulkan berkurang sekitar lebih dari 100 orang, sehingga total usulan masih dalam tahap verifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
