Disway Award

5 Calon PPPK Tahap 2 Bakal Terima NIP Usai Usulan ke BKN, Cek Lengkapnya

5 Calon PPPK Tahap 2 Bakal Terima NIP Usai Usulan ke BKN, Cek Lengkapnya

Ilustrasi: Ribuan Pegawai Non-ASN Pemkot Serang Dilantik Serentak -Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kabupaten Pandeglang saat ini sedang mengajukan NIP untuk lima calon PPPK pada tahap kedua tahun 2024 kepada BKN.

Ada lima calon PPPK yang NIP nya sudah diajukan ke BKN, peserta ini telah berhasil dalam seleksi PPPK tahap dua pada posisi tahun 2024.

Kelima calon tersebut diambil untuk mengisi posisi yang sebelumnya tidak terisi oleh peserta seleksi PPPK pada tahap pertama tahun 2024.

Secara total, kuota PPPK untuk tahun 2024 adalah 500. Dari jumlah tersebut, sebanyak 478 posisi telah terisi oleh peserta dari seleksi tahap pertama, sedangkan 22 posisi masih belum terisi.

BACA JUGA:Kemenkop dan KGN Jalin Kerja Sama Peningkatan SDM Pengelola Kopdes Merah Putih Berbasis ToT

BACA JUGA:Direktur Radar Banten Group Ditunjuk Jadi Direktur Pemberitaan dan Jaringan Disway Group

Dari 22 posisi yang masih kosong tersebut, lima posisi PPPK sudah terisi, sehingga masih ada 17 posisi yang belum terisi.

Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang yaitu Furkon mengungkapkan bahwa saat ini, di BKPSDM sedang mengajukan NIP untuk PPPK tahap dua.

Ia menyatakan bahwa jumlah NIP yang diajukan adalah untuk lima calon PPPK yang telah disampaikan kepada BKN.

Diantara kelima calon PPPK tenaga honorer ini sebelumnya sudah lulus seleksi pada tahap dua untuk formasi tahun 2024.

BACA JUGA:Ahli Tegaskan Pemilik PT Adalah Pihak yang Tercantum dalam Akta Pendirian

BACA JUGA:Terungkap! Ini Daftar Pelanggaran Kepala UPT TPA Bangkonol yang Bikin Bupati Geram dan Copot Jabatannya!

Mereka mengisi kursi yang sebelumnya kosong akibat keputusan dari seleksi tahap satu.

"Dari hasil seleksi tahap satu, ada 22 kursi atau formasi yang tidak terisi, yang diisi oleh peserta dari seleksi tahap dua," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: