Disway Award

Terungkap! Ini Daftar Pelanggaran Kepala UPT TPA Bangkonol yang Bikin Bupati Geram dan Copot Jabatannya!

Terungkap! Ini Daftar Pelanggaran Kepala UPT TPA Bangkonol yang Bikin Bupati Geram dan Copot Jabatannya!

Evaluasi kinerja Kepala DLH Pandeglang untuk pengelolaan TPA Bangkonol-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, telah memberhentikan Ida Jahidatul Falah dari posisinya sebagai Kepala UPT TPA Bangkonol.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa dan pelanggaran yang ada.

Beberapa penyebab pencopotan tersebut meliputi manajemen sampah yang buruk, kondisi infrastruktur TPA yang tidak memadai, serta ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dewi berharap, bahwa dengan pergantian kepala UPT TPA Bangkonol ini, pengelolaan sampah bisa lebih baik dan efisien.

BACA JUGA:Tanggapan Atas Putusan Ditolak Permohonan PKPU antara Dahlan Iskan Melawan Jawa Pos

BACA JUGA:Bapak-Bapak Wajib Ikutan! 7 Ide Lomba 17 Agustus Unik dan Kocak yang Bikin Ngakak

Pemberhentian Kepala UPT TPA Bangkonol diumumkan secara langsung oleh Bupati Dewi saat melakukan inspeksi mendadak ke TPA Bangkonol di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Langkah ini diambil karena Bupati Dewi merasa frustrasi setelah menyaksikan pengelolaan sampah yang tidak menunjukkan perubahan.

Bupati Dewi mengetahui hal ini setelah melakukan inspeksi ke TPA Bangkonol pada 8 Mei 2025.

Dewi datang untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan sesuai dengan peraturan.

BACA JUGA:7 Ide Lomba 17 Agustus Seru dan Edukatif untuk Anak-Anak

BACA JUGA:7 Ide Lomba 17 Agustus Anti Mainstream untuk Ibu-Ibu, Dijamin Bikin Ketawa!

Pengolahan sampah di TPA Bangkonol wajib dilakukan sesuai peraturan, yang melarang metode pembuangan terbuka tanpa penanganan khusus.

Pengelolaan harus mematuhi metode kontrol landfill, yaitu memadatkan dan meratakan sampah dengan alat berat, lalu menutupnya dengan tanah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: