Disway Award

Pemkab Serang Berencana Tata Kawasan Kumuh di Baros dan Cinangka, Apa yang Berubah?

Pemkab Serang Berencana Tata Kawasan Kumuh di Baros dan Cinangka, Apa yang Berubah?

Pemkab Serang beraksi, kawasan kumuh di Baros dan Cinangka siap ditata-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana melakukan penataan kawasan kumuh di Kecamatan Baros dan Cinangka

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat dan menjadikan kawasan tersebut lebih layak dan nyaman. 

Dengan adanya penataan ini, Pemkab Serang berharap akan terjadi perubahan signifikan dalam aspek infrastruktur, lingkungan, dan pelayanan publik di kedua kecamatan tersebut. 

Masyarakat setempat pun berharap perubahan ini dapat membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan mereka. Apa saja perubahan yang akan terjadi? Mari simak informasi selengkapnya.

BACA JUGA:Makanan yang Bantu Cegah Penyakit Jantung! 7 Pilihan yang Mudah Ditemui dan Sehat

BACA JUGA:7 Hal Kecil yang Membuat Kamu Jadi Versi Terbaikmu!

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang mengadakan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan untuk membicarakan penataan area kumuh. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas.

Najib Hamas menyampaikan bahwa terdapat 600 hektare area kumuh di Kabupaten Serang yang tersebar di beberapa kecamatan. 

Ia menyatakan bahwa pada tahap pertama, penyelesaian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan alokasi yang telah dicatat.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Serang yang dipimpin oleh DPRKP secara sengaja mengajak OPD yang terkait dalam penanganan area kumuh untuk dapat melakukan penataan dengan optimal.

BACA JUGA:Bahaya Kurang Tidur: Dari Lupa sampai Alzheimer, Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Bolu Ketan Hitam Keju Lumer: Resep Lembut dan Harum yang Bikin Ketagihan!

Selain itu, Najib juga menjelaskan bahwa tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perkim, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan dinas lain seperti Dinas Kesehatan, BPBD, PU, Bapperida, dan LH, karena berkaitan dengan berbagai aspek kawasan kumuh, termasuk kondisi fisik, kesehatan, sanitasi, potensi kebakaran, dan pengelolaan sampah.

Untuk memastikan penanganan area kumuh berjalan baik, mereka berencana melakukan pemetaan wilayah dan menyiapkan rencana tindakan agar dapat diselesaikan dalam waktu tertentu berdasarkan kondisi fiskal daerah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: