Disway Award

Kota Serang Targetkan APBD Perubahan Rampung Juli 2025, Simak Rencananya!

Kota Serang Targetkan APBD Perubahan Rampung Juli 2025, Simak Rencananya!

Kota Serang Targetkan APBD Perubahan Rampung Juli 2025-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) untuk Kota Serang direncanakan akan selesai pada akhir Juli 2025.

Upaya percepatan ini merupakan respons terhadap instruksi dari pemerintah pusat yang meminta kepada daerah untuk segera menyesuaikan kebijakan pembangunan melalui modifikasi dokumen perencanaan lokal.

Hal ini bertujuan agar program-program prioritas Kota Serang dapat segera dilaksanakan tanpa menunggu dokumen perencanaan jangka menengah ditetapkan.

Walaupun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang untuk periode 2025-2029 masih dalam tahap penyusunan, perubahan kebijakan pembangunan sudah dimuat dalam dokumen Perubahan RKPD tahun 2025.

BACA JUGA:5 Aktivitas Seru saat Hujan yang Bisa Kamu Coba di Rumah

BACA JUGA:4 Rahasia Masak Enak Tanpa Kompor untuk Anak Kost, Bikin Kamu Nggak Kelaparan!

Hal ini memungkinkan Kota Serang untuk tetap melakukan penyesuaian dan perbaikan dalam perencanaan pembangunan meskipun RPJMD belum final, sehingga proses pembangunan dapat terus berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS yang sedang dibahas bersama DPRD.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Ina Linawati, menyampaikan bahwa percepatan ini dilakukan sebagai respons terhadap arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat edaran terbaru.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900. 1.1/640 mengenai Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Lolos Verifikasi BSU 2025? Begini Langkah Cek Validasi yang Tepat!

BACA JUGA:Waspada Cacar Api! Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mengobatinya dengan Tepat

“Sesuai arahan Mendagri, perubahan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan APBD harus selesai paling lambat akhir Juli 2025. Maka kami menargetkan penetapan P-APBD juga dilakukan maksimal akhir bulan itu.” Kata Ina.

Ina mengatakan bahwa sesuai arahan Mendagri, perubahan dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan APBD harus selesai paling lambat akhir Juli 2025, sehingga pihaknya menargetkan penetapan P-APBD dilakukan maksimal akhir bulan itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: