Disway Award

Raja Ampat dalam Ancaman! Ketua Komisi VII DPR Mendesak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Nikel

Raja Ampat dalam Ancaman! Ketua Komisi VII DPR Mendesak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Nikel

Raja Ampat yang indah terancam oleh aktivitas pertambangan nikel-X-@erlanishere

INFORADAR.ID- Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa komisi VII telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Raja Ampat, Papua Barat Daya pada tanggal 28 Mei hingga 2 Juni 2025 lalu. 

Salah satu hal yang menjadi fokus adalah keberadaan tambang nikel di wilayah tersebut. 

Ia mengungkapkan bahwa eksistensi tambang nikel di Raja Ampat telah menarik perhatian pihaknya.

BACA JUGA:Liburan Sesuai Karakter! 4 Cara Pilih Destinasi Impian Berdasarkan MBTI

BACA JUGA:Masuk Kantor dengan Gembira! 4 Cara Membuat Suasana Kerja Tetap Positif usai Lebaran Idul Adha

Saleh menjelaskan bahwa Komisi VII melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut dari tanggal 28 Mei hingga 2 Juni 2025 untuk memantau situasi di sana.

Ia menyampaikan bahwa mereka telah melakukan pertemuan dengan gubernur dan pejabat pemerintah setempat, termasuk kelompok masyarakat yang menyampaikan pendapat mereka. 

Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa suara dari semua pihak diperhatikan dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

BACA JUGA:Kamera Siap! 4 Jajanan Kekinian Paling Instagramable yang Harus kamu Coba di Tahun Ini

BACA JUGA:Cilegon Mengglobal! Krakatau Posco dan Pemkot Cilegon Teken MoU Pelatihan Bahasa Korea

"Ada dua isu yang sempat mengemuka, yaitu peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekositem dan lingkungan, akibat pertambangan yang ada. Kedua isu ini saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain," jelasnya.

Dia juga mengakui bahwa jika pertambangan dibiarkan, hal itu bisa merusak alam dan lingkungan. 

Hal ini tentunya bisa mengganggu keberadaan Raja Ampat sebagai tujuan wisata yang penting.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Stres agar Tubuh dan Pikiran Tetap Sehat, Lakukan Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: