Pelepasan Hutan di Banten: Ancaman bagi Lingkungan atau Kesempatan Berinvestasi?
Pelepasan hutan di Banten, ancaman bagi lingkungan atau untuk berinvestasi?-Freepik.com-wirestock
INFORADAR.ID- Pemerintah kembali mengizinkan konversi kawasan hutan untuk keperluan pembangunan.
Kali ini, lebih dari 400 hektare hutan di Provinsi Banten secara resmi beralih status menjadi area penggunaan lain (APL).
Menariknya, sekitar 250 hektare di antaranya terletak di Kabupaten Lebak, menjadikannya sebagai lokasi dengan pelepasan hutan terbesar dalam keputusan tersebut.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah ini merupakan langkah nyata menuju pembangunan yang berkelanjutan, atau justru sebuah langkah mundur dalam melindungi lingkungan?
BACA JUGA:Wagub Banten: Oknum Kadin Cilegon Bertindak Seperti Preman!
BACA JUGA:Apakah Stres Dapat Menyebabkan Rambut Rontok? Ini Penjelasannya
Pengalihan kawasan hutan ini tidak terjadi tanpa alasan. Pemerintah daerah dan pusat mengungkapkan bahwa ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, perumahan masyarakat, serta pengembangan kawasan wisata dan industri.
Selain itu, ada salah satu pejabat dari Dinas Kehutanan Provinsi Banten mengungkapkan bahwa ini adalah kesempatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah ini.
Ia menjelaskan juga bahwa banyak wilayah di Lebak dan sekitarnya mengalami kesulitan dalam mengakses layanan dasar karena keterbatasan lahan non-hutan.
Dengan status lahan yang baru, para investor kini dapat lebih bebas berinvestasi tanpa terhalang oleh regulasi kehutanan.
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Pemprov Banten Cair, BPKAD Pastikan Jadwal Pencairan
Proyek yang sebelumnya terhambat izin bisa segera dijalankan, pemerintah menyatakan bahwa hal ini akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, pengalihan kawasan hutan dalam skala besar menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
