Disway Award

Cara Mudah Cetak KK Online Lewat HP, Tanpa Ribet!

Cara Mudah Cetak KK Online Lewat HP, Tanpa Ribet!

Ilustrasi: Cara mendapatkan uang dari HP lewat aplikasi survei-Yura Fresh-unsplash.com

INFORADAR.ID- Cetak Kartu Keluarga (KK) secara online sekarang menjadi lebih simpel dan praktis dengan menggunakan ponsel kamu. 

Kamu bisa mengunjungi situs resmi Dukcapil dan mengikuti beberapa langkah mudah untuk mencetak KK tanpa harus repot pergi ke kantor pemerintah. 

Proses cetak KK online ini cukup cepat dan bisa diselesaikan dalam hitungan menit. Dengan cara ini, kamu bisa menghemat waktu dan usaha.

Kamu juga bisa perikda dokumen resmi seperti KK secara online. Selain itu, kamu bisa mengunduh dan menyimpan dokumen tersebut di ponsel kamu sendiri.

BACA JUGA:Cek Cicilan KUR Mandiri 2025, Pinjaman hingga Rp500 Juta

BACA JUGA:Cegah Dampak Lingkungan, Pemkab Serang akan Musnahkan Hewan yang Terpapar Radioaktif di Cikande

Cara cetak KK online ini yaitu dengan memanfaatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Aplikasi ini tersedia untuk pengguna iOS dan Android.

Untuk melakukan pengecekan Kartu Keluarga, pertama-tama kamu perlu memiliki akun IKD. Kamu bisa membuat dan mengaktifkannya dengan mengunjungi kantor Dukcapil yang sesuai dengan alamat domisilimu.

Mau tahu cara cetak KK online tanpa ribet? Yuk, simak dan baca artikel ini sampai akhir dan temukan info lengkapnya di sini.

Oleh karena itu, berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan IKD.

-Langkah-Langkah Aktifkan IKD

BACA JUGA:Ramai ASN Nongkrong di Jam Kerja, KNPI Cilegon Angkat Suara!

BACA JUGA:UMKM Banten Wajib Tahu! Manfaat Daftar Hak Cipta dan Sertifikat Merek untuk Bisnis

1. Kunjungi kantor Dukcapil dan ambil nomor antrean untuk membuat akun IKD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: