Telat Pajak Motor 2 Tahun? Jangan Panik, Hitung Dulu Dendanya Biar Nggak Kaget
BPKB dan STNK akan diblokir jika telat 2 tahun, kendaraan jadi ilegal-astra-honda.com-
SWDKLLJ motor = Rp35.000
Total yang harus dibayar = Rp185.000
Itu baru denda dan SWDKLLJ, belum termasuk pajak pokoknya. Jadi bisa-bisa total tagihan tembus Rp700 ribu ke atas, tergantung tipe dan tahun kendaraanmu.
Gimana Prosuder Terlanjur Telat?
Kalau kamu telat sampai dua tahun, masih bisa diurus kok. Tapi harus datang langsung ke Samsat induk dengan membawa:
Fotokopi & asli STNK, BPKB, dan KTP
Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik
Uang cukup buat bayar pajak + denda
Kalau kendaraanmu masih kredit atau diasuransikan, lapor juga ke leasing atau pihak asuransi sebelum STNK diurus ke polisi. Ini penting biar proses klaim bisa tetap jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
