WAMI Tegaskan Acara Pernikahan Kena Royalti Lagu 2 Persen
Acara pernikahan kena pajak royalti lagu -Freepik-
INFORADAR.ID - Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyampaikan bahwa setiap pemutaran lagu dalam acara pernikahan tetap dikenakan royalti lagu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.
Kebijakan ini berlaku meskipun acara bersifat pribadi atau keluarga, sebagai upaya melindungi karya para pencipta lagu.
Untuk jenis pernikahan yang dikategorikan sebagai pertunjukan langsung tanpa tiket masuk, tarif royalti lagu yang berlaku adalah 2% dari total biaya produksi acara.
WAMI menjelaskan bahwa ketentuan ini diterapkan untuk mendorong penghargaan terhadap hak cipta serta memastikan para pencipta lagu memperoleh haknya.
Robert Mulyarahardja, selaku Head of Corporate Communication dan Membership Wahana Musik Indonesia (WAMI), menegaskan bahwa pembayaran royalti lagu menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan pengisi hiburan atau musisi.
Hal ini sesuai dengan prinsip perlindungan hak cipta yang juga berlaku untuk acara pernikahan.
Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan 2% tersebut diambil dari total biaya produksi, bukan pendapatan musisi.
Dengan begitu, diharapkan penyelenggara memahami bahwa membayar royalti merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras para komposer.
Pernyataan dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) menuai beragam tanggapan publik, terutama di media sosial.
Sejumlah pihak menyoroti penentuan tarif royalti lagu yang didasarkan pada biaya produksi pernikahan, bahkan ada yang mempertanyakan relevansinya untuk acara yang tidak bersifat komersial.
Tanggapan Publik Mengenai Aturan Royalti
Sebagian warganet menilai aturan tersebut perlu ditinjau kembali, terutama bagi pernikahan yang tidak memiliki tujuan komersial.
Namun, Wahana Musik Indonesia (WAMI) tetap menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk implementasi perlindungan hak cipta demi keberlangsungan karya musik.
Ada yang menilai bahwa “2% dari biaya produksi pernikahan” terbilang cukup besar, apalagi jika pesta digelar secara mewah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
