Tegaskan Keberpihakan pada Media, LKBPH PWI Banten Gelar Rapat Kerja

Tegaskan Keberpihakan pada Media, LKBPH PWI Banten Gelar Rapat Kerja

Ketua LKBPH PWI Banten Razid Chaniago-PWI Banten-

INFORADAR.ID - Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar rapat kerja di Gedung Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, Rabu 26 Februari 2025.

Ketua LKBPH PWI Provinsi Banten Razid Chaniago mengatakan,rapat kerja ini diselenggerakan, agar khususnya para anggota bisa lebih mendalami terkait dasar hukum dan tugas fungsi LKBPH PWI Provinsi Banten.

"Dalam hal ini terkait keberpihakan kami mengawal dan mendukung wartawan/media dalam menjalankan profesinya," kata Razid.

Razid menilai, peran media sangat penting dalam membantu hal-hal apapun yang harus dipublikasikan kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan pusat.

"LKBPH PWI Provinsi Banten akan selalu hadir mengawal dan mendampingi wartawan/media yang memerlukan bantuan dalam persoalan hukum," tegasnya.

Senada dengan Razid, Sekretaris LKBPH PWI Provinsi Banten M Vickran Rayyana menyatakan keberpihakannya kepada awak media atau wartawan terkait bantuan hukum selama menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.

“Sudah jelas keberpihakan kami terhadap wartawan/media yang membutuhkan bantuan hukum, dimana rekan-rekan wartawan/media sangat membantu dalam mengimplementasikan setiap kegiatan dalam hal publikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan," ujarnya. 

Selain itu, Vickran menegaskan, pihaknya siap mengawal dan mendampingi segala bentuk permasalahan hukum yang terjadi.

"Dengan berlandaskan Pancasila yang menjadi pedoman dalam menangani setiap perkara demi tercapainya keadilan, kami siap mengawal dan mendampingi wartawan terkait sengketa pers," tegasnya.

Adapun struktur kepengurusan dan anggota LKBPH PWI Provinsi Banten terdiri dari Advokat, Konsultan Hukum, Akademisi, dan Praktisi Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: