Hari Libur Nasional 2025 Ada 27 Hari, Ini Daftarnya
Libur nasional dan cuti bersama 2025-Tangkap layar Google Calender-
INFORADAR.ID - Dalam beberapa minggu lagi, tahun 2024 akan berakhir dan sebentar lagi orang-orang akan menyambut tahun baru 2025.
Menjelang tahun baru 2025, tentu saja, ada banyak persiapan untuk menyambut tahun baru dimulai.
Tidak jarang orang menantikan tanggal dan hari libur di tahun yang akan datang. Saat ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional 2025.
Penetapan hari libur nasional tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri.
BACA JUGA:Gelar Budaya di Hari Jadi Lebak: Bedah Sejarah Lebak Merdeka 1828
BACA JUGA:Guru SDN di Cilegon Raih Gelar Duta Teknologi 2024
SKB ini juga menjadi panduan tanggal-tanggal penting dalam kalender bagi lembaga-lembaga pemerintah dan swasta.
Mulai tahun 2025 berdasarkan keputusan SKB akan ada sekitar 17 hari libur nasional dan 10 hari libur serentak.
Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama ini hampir sama dengan tahun 2024.
Namun, sejumlah hari libur besar keagamaan akan jatuh pada tanggal yang berbeda dari sebelumnya.
Ketentuan hari libur dan cuti bersama tahun 2025 dapat dilihat pada SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024.
BACA JUGA:Nggak Afdol Kalo ke Garut Nggak Main di Santolo dan Sayang Heulang: Begini Keindahannya!
BACA JUGA:Intip Keindahan Pesona Wisata Karangpapak dan Citanggeuleuk di Garut
Hari Libur Nasional 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: