5 Budaya Banten yang Ditentukan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh Kementerian Kebudayaan

5 Budaya Banten yang Ditentukan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh Kementerian Kebudayaan

Seba Baduy, salah satu kebudayaan di Banten-disbudparlebak-instagram.com

Ini adalah kue khas Banten dari Kabupaten Pandeglang. Pembuatan Jojorong menggunakan bahan dasar tepung beras dan santan kelapa yang dibungkus dengan daun pandan, menciptakan rasa yang unik.

4. Gotong Toapekong 12 Tahunan

Ritual masyarakat Tionghoa yang dilakukan setiap 12 tahun untuk menghormati patung Dewi Kwan Im Hud Couw dan sebagai wujud syukur kepada dewa-dewi lain.

5. Carita Pantun Baduy


potret masyarakat Baduy, salah satu warisan budaya Banten.-pinterest/@-

Merupakan tradisi lisan yang dipertahankan oleh masyarakat adat Baduy di Lebak. Carita Pantun Baduy berisi cerita rakyat dan pantun yang diiringi alat musik tradisional.

BACA JUGA:Negara dengan Jumlah Situs Warisan UNESCO Terbanyak di Dunia

Penetapan ini melibatkan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia serta Menteri Kebudayaan sebagai inisiator.

Selain itu, masyarakat Banten, terutama yang berada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, berperan penting dalam pelestarian tradisi dan budaya ini.

Para pelaku seni dan masyarakat adat juga terlibat dalam pengenalan dan pengajaran budaya kepada generasi muda.

Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Penetapan kelima budaya ini diumumkan pada Sabtu, 16 November 2024, di acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta.

Momentum ini penting karena menggarisbawahi perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya lokal.

Budaya-budaya ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Kecapi Buhun terdapat di Kabupaten Lebak, Golok Sajira berasal dari Pajagan di Lebak, Jojorong dari Kabupaten Pandeglang, Gotong Toapekong di daerah komunitas Tionghoa, dan Carita Pantun Baduy juga berasal dari Lebak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram.com/pemprov.banten