Lapor Jalan Rusak di Banten Bisa Lewat Aplikasi HP, Bagaimana Caranya?

Lapor Jalan Rusak di Banten Bisa Lewat Aplikasi HP, Bagaimana Caranya?

Potret jalan rusak di desa Simpang Tiga Jeung Desa Pasir Gadung Kecamatan Patia Pandeglang-beritaing-instagram.com

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat membuka aplikasi dan mengikuti petunjuk yang ada untuk mulai membuat laporan.

Proses pelaporan didesain sederhana, sehingga mudah digunakan oleh siapa saja, bahkan bagi mereka yang baru pertama kali mengakses aplikasi ini.

BACA JUGA:7 Provinsi Produsen Batik Terbesar di Indonesia, Salah Satunya Banten

Data yang Diperlukan dalam Pengisian Laporan

Setelah membuka aplikasi, pengguna yang ingin mengajukan laporan terkait kerusakan jalan atau jembatan akan diminta mengisi beberapa data.

Data-data ini penting untuk memudahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.

Berikut adalah data yang perlu dilengkapi oleh pengguna:

1. Nama Pengguna

Mengisi nama lengkap diperlukan agar laporan lebih formal dan memudahkan identifikasi pelapor.

2. Email

Alamat email dibutuhkan untuk keperluan komunikasi lebih lanjut, seperti pemberitahuan status laporan atau klarifikasi tambahan.

3. Nomor Telepon

Kontak telepon berfungsi sebagai jalur komunikasi apabila diperlukan informasi tambahan terkait laporan.

4. Jenis Pengaduan

Pengguna dapat memilih jenis pengaduan yang relevan, seperti kerusakan jalan, kerusakan jembatan, atau masalah lain yang terkait dengan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id