#JusticeForIta: Tuntutan Keadilan untuk Korban Kekerasan Seksual di Sumba

#JusticeForIta: Tuntutan Keadilan untuk Korban Kekerasan Seksual di Sumba

Potret #justiceforIta terkait pelecehan seksual.-@bacottetangga_-

AKBP E. Jacky menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh satuan Reskrim Polres Sumba Timur. Surat penyidikan telah dikeluarkan sejak 5 Agustus 2024, dan sampai saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sepuluh orang Saksi terkait kasus ini. 

Lebih lanjut AKBP E. Jacky mengungkapkan bahwa Polres Sumba Timur telah melakukan upaya pengujian DNA untuk memastikan identitas ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh korban, yang saat ini berusia 9 bulan, dalam kasus pemerkosaan ini.

Namun proses pengambilan sampel DNA dari pelaku FS terhambat karena yang bersangkutan tidak hadir dalam dua panggilan dari penyidik. 

Menangapi situasi ini, Polres Sumba Timur kemudian melakukan langkah-langkah untuk mendeteksi keberadaan pelaku agar dapat dibawa ke hadapan penyidik. 

Terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polres Sumba Timur di wilayah hukum Polres Kota Kupang pada sore hari, Minggu, 27 Oktober 2024

“Pada tanggal 27 Oktober 2024, penyidik akhirnya berhasil memecahkan kecurigaan pelaku tak terduga. Saat ini, pelaku tak terduga telah diamankan dan akan dibawa ke hadapan penyidik untuk pengambilan sampel DNA sebagai bagian dari proses pembuktian secara ilmiah,” ujar AKBP E. Jacky.

Ia juga menginformasikan bahwa sampel DNA akan segera dikirim ke laboratorium forensik Mabes Polri di Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut. Kapolres mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan agar proses penyelidikan kasus ini berjalan dengan baik dan transparan.

BACA JUGA:6 Cara Mudah Merawat Rambut di Rumah, Nggak Perlu ke Mana-Mana

BACA JUGA:Penderita Maag Wajib Tahu! Ini 9 Makanan yang Harus Dihindari Agar Asam Lambung Tak Kambuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: