Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA, Ternyata Ini Alasannya

Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA, Ternyata Ini Alasannya

Kemendiud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA,-pinterest / Faksite-

INFORADAR.ID - Pada Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menteri Pendidikan dan Kebudayan, Nadiem Makarim sendiri sudah lama menyampaikan penghapusan jurusan di SMA ketika prototipe Kurmer diluncurkan pada 2021.

"Khususnya untuk jenjang SMA kami telah menghapus penjurusan dan memberikan keleluasaan bagi peserta didik untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan rencana karirnya," kata Nadiem dikutip dari kemdikbud.go.id pada Kamis, 25 Juli 2024.

BACA JUGA:Beasiswa Unggulan 2024 Kemendikbud Sudah Dibuka untuk S1, S2 dan S3

Menurut Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, Penghapusan itu sengaja dilakukan agar tidak ada diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.

Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.

BACA JUGA:5 Sekolah Terbaik di Kota Tangerang Berdasarkan Rating Kemendikbud, Mulai dai SMP hingga SMA

Anindito menambahkan, selama ini banyak orang tua yang mengarahkan anaknya untuk memilih penjurusan IPA karena dianggap mudah mendaftar kuliah atau kerja.

”Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, serta kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Anindito, dikutip dari kompas.id. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: