Suami BCL, Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istir Dugaan Penggelapan Dana Miliaran
Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri terkai dugaan penggelapan Dana 6,9 miliar--Instagram @tikoaryawardhana
Dalam Hal ini, Tiko diduga dilaporkan melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun hukuman pidana penjara.(*)
BACA JUGA:Tempat Makan Bubur Ayam Enak di Kota Serang
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024, Dompet Dhuafa Banten Menyediakan Hewan Kurban, Cek Harganya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: