Meraih Berkah di Idul Adha 2024, Inilah Kriteria Utama dalam Memilih Hewan Qurban
Memilih hewan qurban untuk Idul Adha 2024-Péter Kövesi-Pexels.com
INFORADAR.ID - Menjelang Idul Adha 2024, umat Islam sedang mencari hewan qurban yang bagus. Mereka tidak hanya memikirkan harga, tapi juga hal-hal penting lainnya agar kurban mereka dianggap sebagai ibadah yang baik.
Idul Adha 2024 adalah hari besar umat Islam di mana hewan qurban disembelih sebagai bagian dari perayaan.
Saat memilih hewan qurban untuk Idul Adha 2024, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar Allah SWT menerima ibadah tersebut dengan baik.
Perayaan Idul Adha mengingatkan kita pada kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih putranya, Ismail AS, sebagai bentuk pengabdian.
Allah kemudian menggantinya dengan seekor domba sebagai tanda keikhlasan dalam beribadah. Ibadah qurban memiliki keutamaan besar karena menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan.
Dilansir dari laman Kemenag Bali, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih hewan qurban untuk Idul Adha 2024 agar ibadah berkurban diterima dengan baik oleh Allah SWT.
1. Kondisi Hewan Qurban
Hewan qurban haruslah dalam keadaan sehat, tanpa cacat atau penyakit lainnya. Hewan tersebut sebaiknya berukuran besar, gemuk, memiliki banyak daging, serta memiliki fisik yang sempurna.
Kondisi hewan yang baik dan sempurna untuk qurban ini ditegaskan oleh Ibnu Hajar selanjutnya pada kajian Bulughul Marom yang termuat dalam hadits no. 1359:
Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Dikeluarkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad). Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
2. Jenis Hewan Qurban
Hewan yang dapat diserahkan sebagai qurban adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Ketentuan ini sesuai dengan hadits berikut:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih qurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).
Selain itu dalam dalil Al Quran tentang qurban Surat Al-Hajj ayat 34 Allh berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: