Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa

Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa

Ilustrasi memotong kuku--freepik

INFORADAR.ID- Bagaimana hukumnya memotong kuku saat puasa? pertanyaan tersebut seringkali muncul saat puasa Ramadan, tapi apakah boleh? Simak jawaban berikut.

Seperti yang diketahui, memotong kuku adalah kebiasaan baik yang harus dilakukan secara teratur. 

Memotong kuku harus secara teratur dan baik untuk membersihkan dan menghilangkan kotoran yang terkumpul di sela-sela kuku.

Tujuannya adalah untuk menjaga kebersihan tangan dan kuku. Kebiasaan ini juga dianjurkan oleh Nabi. 

Setiap Muslim harus menjaga kebersihan tubuh, termasuk bagian tubuh yang kecil seperti kuku.

Oleh karena itu, disarankan untuk memotong kuku saat kuku mulai tumbuh kembali. Namun, sering kali muncul pertanyaan tentang bagaimana hukum memotong kuku saat berpuasa.

Jika kamu adalah salah satu dari mereka yang bertanya-tanya tentang hal ini, bacalah artikel ini sampai selesai untuk menemukan jawabannya tentang hukum memotong kuku saat berpuasa.

BACA JUGA:Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa

Seringkali orang bertanya-tanya tentang memotong kuku saat berpuasa. Jawabannya adalah diperbolehkan dan tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa hal tersebut membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda, “Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” Dalam hadis tersebut dapat dipahami bahwa memotong kuku termasuk dalam kegiatan sunnah yang sangat baik untuk dilakukan.

Nabi sendiri rajin memotong kuku dan bulu kemaluannya tidak lebih dari 40 hari. Hal ini karena setelah jangka waktu tersebut, kuku dan rambut akan tumbuh lebih panjang dan lebih mungkin tertutup kotoran.

Kuku yang panjang dan banyak kotoran sangat tidak higienis ketika digunakan untuk memasukkan dan mengeluarkan makanan dari mulut. 

Oleh karena itu, umat Muslim disarankan untuk memotong kuku secara teratur dan menjaga kebersihan tubuh setiap saat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: