Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Kejari Lebak Hancurkan Obat Terlarang dan Narkoba
Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak membelder obat-obatan terlarang di halaman kantor Kejari Lebak.--RADARBANTEN.CO.ID/ Nurabidin
INFORADAR.ID - Sebanyak 5.141 butir obat - obatan terlarang dan narkoba (Heximer Trihexypenidil) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada hari Rabu 6 Maret 2024.
Selain narkoba tersebut, 0,613 gram sabu-sabu dan 173,232 gram ganja juga dihancurkan di halaman kantor Kejari Lebak.
Ahmad Hidori, Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sudah sangat mengkhawatirkan.
"Barang-barang tersebut merusak generasi penerus di Lebak, karena pengaruh narkoba yang sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara." ucapnya dikutip RADARBANTEN.CO.ID
Oleh karena itu, pihaknya terus memperingatkan masyarakat dalam berbagai kesempatan tentang keberadaan zat-zat tersebut di tengah masyarakat.
"Kita melalui berbagai kesmpatan maupun pengajian di masyarakat terus mengingatkan agar masyarakat agar aktif mengecek keluarga. Sehingga, dapat segera terantisipasi," lanjutnya.
BACA JUGA : Super Tinggi, Harga Emas Terbaru, Rp 1,1 Jutaan per Gram, Cek Daftar Harganya di Sini
BACA JUGA : BI Minta Pembentukan BUMD Pangan Guna Mengatasi Inflasi di Cilegon
Sementara itu, penghancuran ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua MUI Lebak, Udong Hudri.
"Ya, pemusnahan berbagai macam barang bukti yang telah berkuatan hukum tetap dari pengadilan ini sebanyak 42 perkara diantaranya perkara Narkotika, perlindungan anak, perdagangan anak dan pencurian," ungkap Kasi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhamad Nur.
Andi mengatakan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba seperti Heximer Tramadol sangat memprihatinkan.
"Peredaran narkoba dan perkara cabul terhadap anak di Lebak yang perlu mendapat perhatian ekstra juga dengan UU kesehatan terkait tramadol dan lain-lain." katanya.
Oleh karena itu untuk meminimalisir penyalahgunaan obat-obatan tersebut, pihaknya juga aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
"Karena itu perlu penanganan dari semua pihak agar perkara tersebut dapat terus ditekan. Sehingga, kedepan kita berharap Lebak bebas dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya.(*)
BACA JUGA : Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sudah Dimulai, Catat Tanggal Pemungutan Suaranya
BACA JUGA : Kantor Imigrasi Serang Ajak Influencer Serukan Konten Keimigrasian Sebagai Edukasi Bagi Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: