WNA China Tersangka Penipuan Punya KTP Domisili Pandeglang, Ternyata Pernah Tinggal Selama 6 Tahun

WNA China Tersangka Penipuan Punya KTP Domisili Pandeglang, Ternyata Pernah Tinggal Selama 6 Tahun

Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang-Moch Madani Prasetia-

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Daftar Kependudukan (Dafduk) Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Hj. Yayat Nuryati menyatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang mempelajari dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait status DPO atas nama Adi Susanto yang memiliki KTP berdomisili di Pandeglang tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: