Asyik Februari Long Weekend, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Februari 2024, Ada Hari Kejepit
Asyik Februari Long Weekend, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Februari 2024, Ada Hari Kejepit--Freepik
INFORADAR.ID - Jadwal cuti bersama dan tanggal merah di Februari 2024 sudah resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada banyak hari libur bulan Februari 2024 jadi Anda bisa siap-siap libur panjang gabungan tanggal merah dan cuti bersama pada Februari 2024.
Melansir dari situs Sektretariat Kabinet, Presiden RI Jokowi telah menandatangai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.7 tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Paratur Sipil Negara Tahun 2024.
Aturan yang diterbitkan pada tanggal 9 Januari 2024 dimaksudkan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama 2024.
Pada bulan Februari 2024, akan ada dua tanggal merah yang bertepatan dengan tanggal perayaan keagamaan dan libur tambahan di hari pencoblosan Pilpres 2024.
BACA JUGA:Segini Honor Petugas KPPS Pemilu 2024, Lebih Besar dari Pemilu 2019?
Yaitu Kamis, tanggal 8 Februari merupakan peringatan Isra Miraj, Jumat 9 Februari cuti bersama imlek dan 10 Februari peyaraan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.
Kemudia libur tambahan dari pemerintah di hari pencoblosan Pilpres 2024, jatuh pada 14 Februari.
- Dalam diktum KESATU peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yaitu pada:
- Jumat, 9 Februari 2024 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
- Selasa, 12 Maret 2024 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
- Senin, Selasa, Jumat, Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah;
- Jumat, 10 Mei 2024 sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Almasih;
- Jumat, 24 Mei 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
- Selasa, 18 Juni 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya lduladha 1445 Hijriah; dan
- Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Dengan demikian, mulai Kamis 8 Februari 2024 hingga Minggu 11 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan kembali menikmati libur panjang sambil menikmati perayan Imlek.(*)
BACA JUGA:Wisata Banten Pulau Sangiang Jadi Bukti Peninggalan Penjajahan Jepang Kini Jadi Pulau Surga Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: