Gus Baha Bagikan Satu Cara Mudah Lunasi Hutang Sholat Selama Bertahun-tahun

Gus Baha Bagikan Satu Cara Mudah Lunasi Hutang Sholat Selama Bertahun-tahun

Gus Baha Bagikan Satu Cara Mudah Lunasi Hutang Sholat Selama Bertahun-tahun--freepik/ rawpixel.com

INFORADAR.ID - Membayar hutang sholat, bagaimana sebaiknya? Kita mengetahui istilah qadha sholat yaitu melunasi hutang sholat.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau dikenal sebagai Gus Baha memberikan cara mengganti hutang sholat yang ditinggalkan bertahun-tahun.

Melalui akun Berkah Nyantri, Gus Baha membagikan cara paling mudah mengganti hutang sholat.

Mengganti hutang sholat berarti bersangkutan pernah meninggalkan sholat baik disengaja atau tidak.

Padahal sholat merupakan ibadah wajib, pada pembahasan ini Gus Baha mengungkapkan bahwa terdapat satu cara untuk menebus hutang sholat yang telah ditinggalkan, meski bertahun-tahun.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Jika Ingin Hutang Cepat Lunas

Menurut Gus Baha selain hanya istighfar terdapat satu cara untuk menembus hutan sholat.

Cara tersebut adalah dengan melaksanakan dua kali sholat disetiap waktunya, disalah satunya sholat harus berniat sholat untuk mengganti sholat yang telah ditinggalkan.

"Begini saja, pokoknya tiap sholat kamu lakukan dua kali. Dan satu di antara dua sholat yang dilakukan tersebut diniatkan untuk mengqada sholat yang dulu," kata Gus Baha yang dikutip INFORADAR.ID dari Youtube Berkah Nyantri pada 30 Januari 2024.

Adapun niat sholat menggantinya (qadha) adalah seperti, Ushalli fardho (nama sholat) qodho'an lillaahi ta'aalaa.

Gus Baha juga menjelaskan bahwa apabila seseorang meninggalkan sholat selama 10 tahun, dapat menggunakan cara tersebut.

Dengan rencakan sholat sebanyak 2 kali tiap waktu sholat, jika sudah dijalani selama 10 tahun berarti hutangnya sudah lunas.

"Dijalani selama 10 tahun, berarti qadha atau mengganti sholat sudah selesai," ucap Gus Baha.

Jika, Anda ingin hutang sholatnya cepat selesai maka tiap sholat bisa dilaksanakan sebanyak 10 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: