MUI Kota Serang Meminta Pemkot Fasilitasi Kantor Sekretariat Baru
Pemkot Serang bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Serang saat melakukan audiensi di Puspemkot Serang-doc/@Nahrul Muhilmi-
“Intinya, MUI Kota Serang harus segera mengosongkan tempat tersebut, karena akan digunakan untuk kepentingan Pemprov,” tuturnya pada Senin, 15 Januari 2024.
Dirinya mengatakan bahwa surat pemberitahuan pengosongan ruangan itu juga diterima oleh pihaknya.
“Surat yang sama juga diberikan kepada kami tanggal 2 Januari kemarin. Mereka minta bangunan itu dikosongkan atau dipindahkan,” katanya.
Subagyo juga menuturkan bahwa saat ini sudah ada beberapa pilihan tempat sebagai alternatif untuk ditempati MUI Kota Serang yang masih disurvei kelayakannya untuk ditempati oleh anggota MUI yang berjumlah sebanyak 180 orang.
“Kami harus survei dulu. Apalagi biasanya ada momen yang sifatnya kedaerahan, seperti rapat penentuan lebaran dan sebagainya. Jadi, kami harus memikirkan ruangan rapat yang representative,” tuturnya.
Dengan begitu, permintaan yang dilontarkan oleh MUI Kota Serang kepada Pemkot Serang terkait fasilitas ruang kator yang masih diusahakan hingga saat ini.(*)
BACA JUGA:Pemprov Banten Gelar Job Fair di KP3B, Ini Tanggal dan Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: