Ternyata Gampang, Berikut 4 Langkah Membuat SIM Online

Ternyata Gampang, Berikut 4 Langkah Membuat SIM Online

IlustrasiI Pengendara Mobil--freepik

INFORADAR.ID - Di era teknologi saat ini, kita dapat menikmati kemudahan dalam berbagai aspek, termasuk proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Membuat SIM secara online menjadi opsi yang sangat nyaman bagi banyak orang yang ingin mengurus perizinan berkendara tanpa harus pergi ke kantor polisi. 

Di bawah ini, akan dijelaskan secara detail langkah-langkahnya untuk membuat SIM secara online.

Langkah 1: Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Mulailah dengan mengunduh aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI. 

Aplikasi ini tersedia secara gratis di platform Android dan iOS. 

Pastikan untuk mengunduh versi yang sesuai dengan perangkat kamu.

Langkah 2: Verifikasi Data

Setelah berhasil mengunduh aplikasi, lakukan pendaftaran dengan menggunakan nomor ponsel kamu. 

Proses selanjutnya adalah melakukan verifikasi akun melalui email yang diberikan oleh aplikasi. 

Selanjutnya, unggah informasi yang diperlukan untuk memverifikasi identitasmu, seperti foto diri, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA : Catat, Ini Tips Merawat Sepatu Agar Tidak Gampang Bau Meski Musim Hujan

Langkah 3: Klik Menu SIM

Setelah akun terverifikasi, buka aplikasi dan temukan opsi 'SIM' pada menu utama. 

Pilih opsi 'SIM Baru' dan isi data yang diminta sesuai dengan instruksi yang tertera di aplikasi. 

Setelah mengisi data, lakukan pembayaran pendaftaran SIM melalui metode pembayaran yang tersedia.

Setelah pembayaran berhasil, kamu akan diberikan akses untuk mengikuti ujian teori secara online melalui aplikasi.

Langkah 4: Pilih Tanggal Ujian Praktek

Jika kamu berhasil melewati ujian teori, langkah selanjutnya adalah memilih tanggal dan waktu untuk mengikuti ujian praktek. 

Pilih opsi yang sesuai dengan jadwal dan ketersediaan di SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat yang kamu pilih.

Setelah berhasil lulus ujian praktek, kamu dapat mengambil SIM fisik di SATPAS sesuai dengan jadwal pengambilan yang telah kamu tentukan sebelumnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah dan efisien membuat SIM secara online tanpa harus repot-repot datang ke kantor. 

Semoga panduan ini bermanfaat untuk memudahkan kamu dalam membuat SIM yah!.(*)

BACA JUGA : Intip 4 Tips Ampuh Lolos Seleksi Beasiswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: