Walikota Serang Jamin Tak Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2024
Walikota Serang H Syafrudin. Foto: Nahrul Muhilmi -----
"Oleh sebab itu kami mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan regulasi, baik itu berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menpan RB terkait teknis dari penataan (verifikasi, validasi, dan pengangkatan) tenaga Non ASN menjadi ASN," kata dia.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah memoratorium pengadaan ASN dari umum. Pengadaan ASN, kata dia, seharusnya dilakukan dengan pengangkatan secara bertahap dari tenaga non-ASN menjadi ASN untuk penyelesaian masalah tersebut.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: