Punya Tiga Anak Berprestasi, Begini Cara Mahfud MD Mendidiknya
Mahfud MD -Instagram Mahfud MD-
INFORADAR.ID - Bakal Calon Wakil Presiden RI Mahfud MD ternyata mempunyai tiga orang anak yang berprestasi di bidang akademik. Ketiganya diketahui lulusan kampus ternama di Indonesia.
Selain jebolan kampus ternama di Indonesia, anak Mahfud MD ada juga yang sedang melanjutkan studi S3 di Amsterdam, Belanda. Selain itu, ada yang pernah mengenyam pendidikan Columbia University, Amerika Serikat.
Dilansir dari akun Instagram Mahfud MD. Tiga anaknya tersebut bernama Muhammad Ikhwan Zein, Vina Amalia dan Royhan Akbar. Ketiganya merupakan anak-anak cerdas yang mendapat prestasi akademik.
"Putra pertama saya Muhammad Ikhwan Zein juga dokter lulusan Fakultas Kedokteran UGM, saat ini sedang menyelesaikan S3 di Amsterdam," kata Mahfud MD dikutip INFORADAR.ID, Rabu 25 Oktober 2023.
Mahfud MD menyebut anak keduanya Vina Amalia merupakan seorang dokter di RSUD Probolinggo, Jawa Timur. Berbeda dengan abangnya, Vina menempuh studi di Kampus Universitas Airlangga. "Vina dan suaminya yang juga dokter bertugas di RSUD Probolinggo," katanya.
Lalu putra bungsunya, Royhan Akbar saat ini menjadi dosen di UGM. Ia merupakan dosen muda yang masih berusia 32 tahun. Pria kelahiran 7 Februari 1991 itu, pernah mengenyam pendidikan di Kampus UGM dengan jurusan hukum.
"Kalau si bungsu Royhan Akbar, dosen fakultas hukum di UGM Yogyakarta, lulusan Colombia University, New York," ungkap pria asal Madura tersebut.
Mahfud MD mengatakan, keberhasilan tiga anaknya di dunia pendidikan tersebut merupakan upaya mereka sendiri. Sebagai orang tua, ia tidak pernah mendidik anaknya untuk mendapatkan beasiswa dari namanya.
Bahkan, banyak orang yang tidak tahu kalau Muhammad Ikhwan Zein, Vina Amalia dan Royhan Akbar adalah anaknya. "Orang malah tidak tahu kalau dia anak saya," katanya.
Mahfud MD mengungkapkan, ia selalu mendidik anaknya untuk mandiri dan berhasil dengan cara mereka sendiri. "Sejak kecil mereka memang dibiasakan untuk berusaha sendiri, tanpa pernah memanfaatkan nama orang tuanya." tutur Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2008–2013 tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: