Tabel KUR BRI 2023 Cicilan 18 Juta Tenor 18 Bulan, Berapa?
Tabel KUR BRI 2023 1-20 juta-@drainnase-
INFORADAR.ID - Lihat tabel KUR BRI 2023 untuk cicilan pinjaman Rp18 juta dengan tenor 18 bulan. Anda akan menemukan betapa ringannya biaya angsuran tiap bulan.
Banyak yang tidak mengetahui besaran cicilan pinjaman KUR BRI 2023 Rp18 juta dengan tenor 18 bulan ini. Padahal biaya angsuran per bulannya tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan jenis pinjaman lainnya.
Layanan KUR BRI 2023 memang terkenal dengan cicilan yang ringan sehingga tidak memberatkan para peminjam untuk membayar biaya angsurannya.
Suku bunga yang relatif rendah yang dimiliki pinjaman KUR dari Bank BRI adalah penyebab cicilan yang ringan tersebut.
BACA JUGA:Cara Cek Sisa Angsuran KUR BRI 2023 Lewat Hp
Dikutip dari laman bri.co.id, suku bunga pinjaman KUR hanya sebesar 6 persen efektif per tahun atau 0,5 persen per bulan untuk setiap debitur yang pertama kali mengajukan pinjaman.
Kontan saja program kredit yang diusung pemerintah bersama Bank BRI sebagai penyalurnya ini langsung diserbu banyak pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Lihat saja pada pinjaman Rp18 juta dengan tenor 18 bulan ini. Pinjaman Rp18 juta dengan tenor 18 bulan mempunyai cicilan per bulan sekitar Rp1 juta atau hanya perlu mengumpulkan dana sebesar Rp250 ribuan setiap minggunya.
Pemilik UMKM dapat menggunakan dana dari pinjaman bank BRI ini untuk meningkatkan efisiensi operasional, seperti mengotomatisasi proses produksi dan memperkenalkan teknologi baru.
BACA JUGA:Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Ternyata Ada Syarat Pentingnya Loh, Ini Dia Cara Membuat IUMK
Teknologi terus berkembang, dan berinvestasi dalam teknologi baru akan membantu UMKM tetap kompetitif di hari Minggu yang berubah.
Dana dari pinjaman KUR BRI 2023 dapat digunakan untuk membeli atau mengimplementasikan perangkat keras atau perangkat lunak baru yang meningkatkan efisiensi operasional.
Misalnya, pengecer dapat menawarkan sistem pembayaran otomatis dan toko online untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dan mengelola inventaris dengan lebih efisien.
Demi mewujudkan hal tersebut, sebelumnya pemilik UMKM mesti memenuhi syarat dan memahami ketentuan seperti yang dikutip dari laman bri.co.id beriktu ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bri.co.id