KUR BRI 2023 Ditutup Akhir Tahun, Cek Persyaratan Lengkapnya Ini

KUR BRI 2023 Ditutup Akhir Tahun, Cek Persyaratan Lengkapnya Ini

Ilustrasi Syarat KUR BRI 2023-mikhail nilov-pexels.com

INFORADAR.ID - Layanan KUR BRI 2023 sebentar lagi aakan ditutup. Maka dari itu, bagi Anda yang membutuhkan modal usaha sebaiknya gerak cepat mengajukan pinjamannnya.

Seperti yang sudah diketahui banyak orang, layanan KUR BRI 2023 merupakan sumber pendanaan bagi pemilik usaha kecil yang terkendala oleh modal.

Layanan KUR BRI 2023 telah dibuka sejak Maret lalu, dan manfaatnya telah dirasakan oleh banyak perusahaan kecil yang berusaha mengembangkan usahanya.

Berapa maksimal pinjaman KUR yang bisa didapatkan peminjam? KUR dari Bank BRI memiliki maksimal pinjaman Rp500 juta dengan tenor (masa peminjaman) hingga 60 bulan. Selain itu suku bunga KUR BRI diketahui sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

BACA JUGA:KUR BRI 2023 12 Juta Tenor 12 Bulan, Cair Berkat 12 Tips Ini

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, beberapa waktu lalu dan Ia pun menjelaskan bahwa untuk tahun ini terdapat perubahan pada suku bunga.

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari. Dikutip dari laman bri.co.id oleh INFORADAR pada Minggu 1 Oktober 2023.

Penyaluran KUR dari Bank BRI tahun ini mempunyai persyaratan atau ketentuan yang mesti dipahami dan dipenuhi calon debitur.

Berikut ini persyaratan dan ketentuan KUR Bank BRI tersebut:

BACA JUGA:Cara Mengajukan KUR BRI 2023 Secara Online, Anti Antre Antre Club

1. KUR Super Mikro

  • Calon debitur harus belum pernah menerima KUR dan juga belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali untuk keperluan rumah tangga, pinjaman skema ultra mikro atau sejenisnya, serta pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  • Tidak ada batas waktu minimal bagi calon debitur untuk mendirikan usaha. Namun, jika usahanya baru berdiri < 6 bulan, calon debitur harus mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan atau lainnya; tergabung dalam kelompok usaha; atau memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.
  • Dokumen yang diperlukan adalah NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) yang menyebutkan jenis usaha dan lama usahanya. 

BACA JUGA:Cicilan KUR BRI 2023 Ratusan Juta Lunas dengan Cepat Karena Menggunakan Trik Jitu Tanpa Dukun Sakti Ini

2. KUR Mikro

  • KUR Mikro adalah pembiayaan investasi/modal kerja komersial yang belum pernah dimiliki oleh seseorang.
  • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital tidak termasuk dalam jenis ini.
  • Usaha yang akan mendapatkan KUR Mikro harus telah berdiri minimal 6 bulan. 
  • Untuk memenuhi persyaratannya, calon penerima KUR Mikro harus menyediakan dokumen-dokumen penting seperti identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah), NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
  • Jika plafon di atas Rp.50 juta maka wajib memiliki NPWP. 

BACA JUGA:Info KUR BRI 2023, Cara Memulai Budidaya Tanaman Hidroponik untuk Pemula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bri.co.id