Pemerintah Bakal Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Pemerintah Bakal Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Presiden Joko Widodo saat meninjau proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu, 23 September 2023. Foto: BPMI Setpres -----

INFORADAR.ID ---  Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan untuk mengendalikan niaga el atau e-commerce berbasis media sosial. Saat ini kementerian terkait sedang mempersiapkan regulasi terkait.

Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023. 

"Aturan untuk mengendalikan e-commerce sekarang ini baru disiapkan. Karena kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Jokowi. 

Jokowi mengatakan bahwa terkait e-commerce harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

"Karena kita ketahui e-commerce itu efeknya langsung pada UMKM, terus juga kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Jadi ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena adanya serbuan melalui e-commerce,” kata Jokowi sebagaimana dilansir dari laman setkab.go.id 

Jokowi juga mengatakan bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial (medsos) dan juga platform perdagangan atau ekonomi.

"Mestinya dia itu sosial media. Bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: