Tabel KUR BRI 2023 September, Simak Syarat dan Suku Bunganya

Tabel KUR BRI 2023 September, Simak Syarat dan Suku Bunganya

Tabel KUR BRI 2023--Dok Marketing BRI

INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 bagi UMKM yang ingin mengajukan pinjaman. Program ini mendatangkan banyak keuntungan bagi Anda karena pemerintah mensubsidi suku bunga.

Suku bunga KUR BRI 2023 yang dikenakan cukup rendah dibandingkan pinjaman lainnya. Hal ini dapat dibuktikan dari grafik KUR BRI terbaru yang akan dibahas dibawah ini.

Pemerintah mengalokasikan KUR sekitar 60% dari total anggaran KUR BRI 2023. Selain itu, target penyaluran juga ditingkatkan menjadi Rp 260 triliun.

Jadi bagi Anda yang membutuhkan modal pinjaman untuk bisnis, pinjaman ini dapat menjadi pilihannya.

Ada beberapa jenis KUR yang disediakan oleh BRI kepada Anda sesuai dengan jenis usaha Anda. Masing-masing jenis KUR tersebut memiliki persyaratan yang berbeda.

BACA JUGA:Bunga Ringan, Ini Info Tabel KUR BRI 2023 Terbaru

Oleh karena itu, berikut ini syarat pinjaman KUR BRI 2023 berdasarkan jenis produk pinjaman.

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro BRI merupakan produk pinjaman yang disediakan untuk menyukseskan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

Pihak yang dapat mengajukan pinjaman ini adalah masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai UMKM. Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah :

  1. Memiliki usaha Mikro
  2. Usia usaha minimal 6 bulan. Namun apabila usaha kurang dari 6 bulan, ada persayaratan yang harus dipenuhi yakni dengan mengikuti program pendampingan, tergabung kelompok usaha, atau memiliki keluarga yang memiliki usaha
  3. Bagi karyawan PHK minimal usia usaha adalah 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan
  4. Belum pernah menerima KUR BRI.

2. KUR Mikro BRI

KUR jenis ini hampir sama dengan jenis super mikro. Bedanya KUR ini dapat digunakan untu kredit kompetitor. Syarat untuk mendapatkan KUR Mikro adalah :

  1. Perseorangan dengan kepe kepemilikan usaha yang layak dan produktif
  2. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
  3. Tidak mempunya tanggungan kredit. Seperti KKB, KPR, dan kartu kredit
  4. Mengisi identitas berupa KTP, Surat Keterangan Usaha, dan Katu Keluarga.

3. KUR Ritel

Jenis KUR Ritel diberikan kepada usaha yang memiliki plafon yang lebih besar. Syarat yang harus dilengkapi oleh peminjam adalah :

  1. Memiliki usaha yang layak dan produktif
  2. Tidak memiliki kredit lainnya selain produk konsumtif
  3. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan
  4. Memiliki Surat Izin UMKM
  5. Menggunakan agunan pinjaman seperti BPKB mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: