Polda Banten Tekankan Pengamanan Objek Vital

Polda Banten Tekankan Pengamanan Objek Vital

Rapat Koordinasi di The Royal Krakatau -Dokumentasi Polda Banten-

INFORADAR.ID - Polda Banten menekankan pengamanan pada objek vital meliputi masyarakat umum, lingkungan dan negara agar ekosistem investasi di Banten terjaga dan kondusif.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono saat menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi kemitraan Objek Vital yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Banten, bertempat di The royal Krakatau, Kamis 21 September 2023.

Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono menyampaikan dalam materi tentang penegakan hukum objek vital di Wilayah Polda Banten.

"Ruang lingkup pengamanan objek vital meliputi masyarakat umum, lingkungan dan negara. Maka tiga unsur tersebut harus saling berkaitan dan terlibat dalam menjaga kondusifitas," kata AKBP Sigit Haryono.

Lebih lanjut mantan penyidik KPK itu menjelaskan " dampak terhadap masyarakat perlu diperhatikan dengan baik, karena objek vital atau industri berdampak pada masyarakat sekitar maka perlunya perhatian untuk masyarakat terdampak. Selain itu terkait dampak lingkungan seperti limbah harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada"

AKBP Sigit juga menyampaikan para pelaku usaha harus mengurus ijin dan analisis dampak lingkungan sebelum melakukan pembangunan. 

"Bapak dan ibu sekalian kami penegak hukum pada intinya akan mendukung investasi yang ada. Namun pelaku industri juga harus menjalankan proses hukum yang ada. Agar peran industri, masyarakat dan negara saling berkaitan dalam menjaga keberlangsungan investasi dan industri" tutup Alumni Akpol 2002.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjenpol Sabilul Alif beserta PJU, Kapolres Cilegon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Banten, Auditor profesional, Ketua PHRI Banten, dan unsur kemitraan objek vital nasional yang berada wilayah Banten.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: