Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta untuk Modal Bisnis Properti, Berikut ini Rincian Angsurannya
Ilustrasi pinjaman KUR BRI.-freepik.com-
INFORADAR.ID - Pemerintah menjadikan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penyalur KUR terbesar, untuk itu sebelum melakukan pinjaman Anda harus lebih dulu mengetahui tahapan angsuran table KUR BRI 2023 ini.
KUR BRI 2023 ini dapat mengeluarkan pinjaman modal hingga sebesar 100 juta per debitur, yang dicairkan untuk masyarakat dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu Bisnis yang bisa memanfaatkan program KUR BRI 2023 ini ialah bisnis properti, kendati usaha ini tidak bisa mendatangkan keuntungan instan, namun bisa benefit jika ditopang modal yang kuat. Kamu perlu mengurus banyak hal yang pastinya menguras waktu.
Untuk itu, dibutuhkan skill dan kegigihan dalam memulainya. Manfaatkan pula segala peluang yang ada meskipun kamu tahu bakal ada risiko yang muncul dari peluang tersebut
Dengan modal 100 juta bisa membuka bisnis properti. Malahan, banyak pebisnis di bidang tersebut yang berhasil menjalankan usahanya dengan omzet melimpah, hingga miliaran rupiah.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Anda bisa mendaftar dengan sangat mudah karena khusus ditujukan bagi para pengusaha UMKM yang ingin mengembangkan usaha lokal dan nasional.
Tentu saja bisnis properti menjadi salah satu kriteria untuk mendapat dukungan kredit berupa KUR BRI 2023, dengan pembayaran kecil dan bunga rendah.
BACA JUGA:Mau Mulai Usaha Tapi Belum Punya Modal? Bisa Ajukan Kredit Tanpa Agunan BRI
Namun Anda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan untuk melakukan pendaftaran KUR BRI ini.
Pinjaman sebesar 100 juta ini dapat dicicil angsuran hanya 1 jutaan perbulannya. Simak terus artikel ini.
Beberapa Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman KUR BRI, Tabel KUR BRI 2023
Sebelum mengetahui tentang tabel KUR BRI 2023, anda harus mengetahui beberapa syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 yang harus anda penuhi, dengan pinjaman tanpa jaminan dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta, antara lain:
– Wajib sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pinjaman di atas Rp100 juta.
– Usia debitur wajib minimal 21 tahun (atau sudah menikah) dan maksimal 64 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: