Syarat KUR BRI 2023 Terbaru, Berikut Cara Pengajuannya
Persyatan mengajukan KUR BRI 2023-Marketing BRI-
Kriteria Khusus
- Tidak ada persyaratan waktu minimal untuk pendirian usaha. Namun, jika usaha berusia kurang dari 6 bulan, peminjam harus memenuhi salah satu dari syarat berikut:
- Peminjam dapat mengikuti program pendampingan.
- Peminjam dapat mengikuti pelatihan yang relevan dengan pengembangan usaha mereka.
- Peminjam dapat menjadi bagian dari kelompok usaha.
- Jika peminjam memiliki anggota keluarga yang sudah memiliki usaha produktif, ini juga dapat memenuhi syarat.
- Dokumen yang Diperlukan
- Peminjam harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari pemerintah setempat. Dokumen ini harus mencantumkan jenis usaha dan lama usaha.
2. KUR Mikro
Kriteria Umum
- Peminjam belum pernah menerima kredit atau pembiayaan untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali jika itu terkait dengan kredit konsumsi rumah tangga, kredit ultra mikro, atau pinjaman dari perusahaan fintech atau pembiayaan digital.
- Lalu, usaha yang akan mendapatkan KUR Mikro harus beroperasi selama minimal 6 bulan.
- Dokumen yang Diperlukan
- Peminjam harus menyediakan dokumen identitas pribadi, seperti e-KTP, KK, dan akta nikah jika berlaku.
- Peminjam harus memiliki dokumen yang mengkonfirmasi legalitas usaha mereka, seperti NIB atau surat keterangan usaha dari pemerintah setempat.
- Jika peminjam mengajukan pinjaman di atas Rp.50 juta, maka mereka juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. KUR Kecil
Kriteria Umum
- Peminjam belum pernah menerima kredit atau pembiayaan untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali jika itu terkait dengan kredit konsumsi, kredit ultra mikro, atau pinjaman dari perusahaan fintech, atau pembiayaan digital.
- Usaha yang akan mendapatkan KUR Kecil harus beroperasi selama minimal 6 bulan.
- Kriteria Khusus
- Peminjam di KUR Kecil harus menjadi peserta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
- Dokumen yang Diperlukan:
- Peminjam harus menyediakan dokumen identitas pribadi, seperti e-KTP, KK, dan akta nikah jika berlaku.
- Peminjam harus memiliki dokumen yang mengkonfirmasi legalitas usaha mereka. Contoh: Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), NPWP, Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), atau surat keterangan usaha lainnya sesuai ketentuan lokal.
- Peminjam KUR Kecil wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Cara Mengajukan KUR BRI
Langkah-langkah untuk mengajukan KUR BRI 2023 secara online adalah sebagai berikut:
- Buka situs web kur.bri.co.id.
- Klik opsi "Ajukan Pinjaman".
- Masuk dengan akun email pribadi Anda. Jika Anda belum memiliki akun, Anda bisa membuat satu dengan mengklik "Daftar" atau menggunakan akun Google.
- Tunggu hingga BRI memverifikasi melalui email yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
- Setelah diverifikasi, kembali ke halaman login awal dan masuk dengan email dan kata sandi Anda.
- Klik "Ajukan Pinjaman KUR".
- Teliti dengan seksama halaman syarat dan ketentuan, lalu klik "Saya adalah nasabah BRI" serta "Setuju dan Ajukan Pinjaman".
- Lalu, klik "Saya bukan Robot".
- Selanjutnya, isi informasi diri Anda dengan lengkap dan benar.
- Isi juga informasi tentang usaha Anda secara lengkap.
- Unggah beberapa dokumen pendukung yang diperlukan.
- Klik "Selanjutnya" untuk menuju halaman pengajuan pinjaman.
- Isi informasi pengajuan, seperti jumlah yang ingin Anda pinjam dan jangka waktu pinjaman.
- Klik "Hitung Angsuran" untuk melihat berapa besar angsuran yang harus Anda bayar.
- Terakhir, klik "Ajukan Pinjaman".
Setelah beberapa saat, Anda akan melihat halaman yang memberikan informasi apakah pinjaman Anda telah disetujui atau belum.
Anda juga bisa menanyakan informasi seputar KUR BRI lebih lengkap melalui customer service BRI di nomor 14017 atau 1500017.
Dengan memahami persyaratan ini, Anda dapat memanfaatkan peluang pinjaman KUR dari Bank BRI tahun 2023 sesuai dengan kebutuhan usaha Anda. (*)
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha, KUR BRI 2023 Solusinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: