Program KUR BRI 2023 Terbaru Resmi Diluncurkan, Ada Perubahan Bunga Tahun Ini

Program KUR BRI 2023 Terbaru Resmi Diluncurkan, Ada Perubahan Bunga Tahun Ini

Tabel KUR BRI 2023-Bank BRI-

INFORADAR.ID - Program KUR BRI 2023 telah resmi diluncurkan. Penyaluran awal dana KUR BRI 2023  Maret mendatang berjumlah Rp 12 triliun. Sedangkan total alokasi penyaluran KUR BRI sebesar Rp 270 triliun.

 Menurut Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI, penyaluran KUR BRI 2023 sudah dilakukan sejak Senin lalu di seluruh Indonesia.

 Namun berdasarkan peraturan pemerintah, terdapat perbedaan alokasi KUR BRI 2023 dibandingkan KUR tahun sebelumnya.

BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan KUR mengenai syarat dan ketentuan penyaluran KUR 2023.

Akan tetapi, apabila sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, maka suku bunga yang dibebankan akan lebih tinggi. 

Syarat Ajukan KUR BRI 2023

Berikut adalah syarat untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2023:

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Bisa Pinjam Rp20 Juta dengan Cicilan Rp608.439 Per Bulan

KUR Super Mikro:

Belum pernah menerima KUR sebelumnya.

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha, namun jika waktu usahanya kurang dari 6 bulan, calon debitur harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut: a) Mengikuti pendampingan, b) Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya, c) Tergabung dalam kelompok usaha, d) Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Dokumen yang dibutuhkan: NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

KUR Mikro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: