Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos Kemensos Rp750 Ribu, Yuk Pastikan di cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi penerima bantuan-Pexels-
2. Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode keamanan yang tertera.
5. Jika huruf kode kurang jelas, ada opsi untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol "CARI DATA".
Saat ini pencairan dan Bansos tersebut, sedang dilakukan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia masing-masing wilayah, yang datang ke setiap kantor desa atau di Kantor Pos itu sendiri. (*)
BACA JUGA:Buntut Beras Bansos Ditimbun di Depok, Polda Metro Jaya Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: