Seleksi CPNS Sebentar Lagi: Berikut Formasi, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksi yang Harus Kamu Ketahui
Ilustrasi Potret PNS--freepik/ odua
INFORADAR.ID - Pemerintah sebentar lagi akan kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negara Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun ini.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023 akan segera dibuka sesuai dengan pola yang telah ditetapkan.
Yang menarik, tahun ini ada perluasan kesempatan bagi para lulusan baru untuk bergabung menjadi CPNS. Namun, prioritas tetap diberikan kepada tenaga honorer yang berdedikasi tinggi terhadap pelayanan publik.
Untuk kamu yang tertarik mendaftar CPNS dan PPPK tahun ini, yuk disimak formasi,syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023.
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023 yang telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu, pendaftaran untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.
Dan berikut adalah formasinya :
Formasi CPNS: 28.903 orang
Formasi PPPK: 543.593 orang
Formasi-formasi ini tersedia untuk instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan rinciannya adalah:
Pemerintah Pusat:
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, PPPK tahun ini lebih difokuskan pada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sedangkan formasi CPNS akan diperuntukkan untuk jabatan fungsional atau bidang keahlian lain yang dibutuhkan oleh berbagai instansi.
Syarat CPNS dan PPPK 2023
Adapun syarat – syarat pendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023, ialah :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Dan dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023, adalah :
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun
- Curriculum Vitae (CV)
Catatan: Persyaratan dokumen dapat bervariasi sesuai dengan formasi dan instansi yang kamu pilih.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:
Buat Akun:
- Buka https://sscasn.bkn.go.id
- Daftarkan akun SSCASN
- Isi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan pastikan data telah benar
- Klik “Proses Pendaftaran Akun”
- Tunggu konfirmasi registrasi
Login Akun:
- Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi informasi diri dan unggah swafoto
- Klik “Selanjutnya”
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS:
- Pilih “CPNS” sebagai jenis seleksi
- Pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan yang kamu punya
Unggah Dokumen:
- Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan
Cetak Kartu:
- Periksa resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
- Jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, adalah :
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Dan jadwal selanjutnya hingga penetapan NIP CPNS
Demikian informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023. Pastikan kamu mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.
Jangan lewatkan kesempatan besar ini untuk mengembangkan karirmu!.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber