Jenis Cuti yang Harus Anda Ketahui Sebagai Karyawan
Jenis Cuti yang Harus Anda Ketahui Sebagai Karyawan-Ilustrasi: Freepik/stockking-
Cuti kematian diberikan kepada karyawan yang memerlukan waktu untuk menghadiri pemakaman atau mengatasi kesedihan akibat kehilangan anggota keluarga terdekat.
- Cuti Bersama
Hak cuti bersama, yang sayangnya sering terlupakan oleh para praktisi sumber daya manusia, adalah jenis cuti yang sebenarnya merupakan hari libur khusus untuk pegawai lembaga pemerintah seperti BUMN, badan usaha milik negara, dan instansi kedutaan.
Namun, beberapa perusahaan swasta juga dapat menerapkan hak cuti bersama bagi karyawan mereka, apabila termasuk dalam kebijakan perusahaan.
- Cuti Besar
Cutinya yang dikenal sebagai istirahat panjang, cuti besar diberikan khusus untuk pegawai yang telah setia bekerja selama 6 tahun di perusahaan tersebut. Jika kamu ingin memanfaatkan jenis cuti ini, persiapkan jadwalnya dengan cukup jauh ke depan.
Mengapa perlu persiapan sejauh itu? Karena cuti besar berlangsung selama satu bulan, dan tentunya kamu harus memperhatikan serta menyelesaikan tugas-tugas yang akan ditinggalkan selama absen tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: gramedia.com