Warga Ramaikan Roadshow Lomba Kampung Bersih dan Aman di Kecamatan Lebakwangi

Warga Ramaikan Roadshow Lomba Kampung Bersih dan Aman di Kecamatan Lebakwangi

Senam pagi roadshow LKBA 2023 di kantor Kecamatan Lebakwangi.-Foto : Ahmad Rizal Ramdhani -


SERANG, INFORADAR.ID - Ribuan warga ikut meramaikan Roadshow Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) 2023 di Kecamatan Lebakwangi, Rabu, 12 Juli 2023.

Warga didominasi kaum ibu-ibu ini berasal dari beberapa kecamatan di di wilayah Kabupaten Serang bagian utara.

Tak hanya hadir, warga juga menggunakan pakaian yang unik sehingga roadshow LKBA tahun 2023 semakin semarak.

Salah satu warga, Ainin, datang ke kantor Kecamatan Lebakwangi untuk ikut memeriahkan roadshow Lomba Kampung Bersih dan aman (LKBA).

"Sengaja dari pagi sudah datang, mau ikut memeriahkan LKBA," katanya, Rabu 12 Juli 2023.

Selain ingin ikut olahraga bersama, ia ingin mendapatkan  doorprize yang telah disediakan panitia.

"Mudah-mudahan kan dapet hadiah juga, selain sehat dapet hadiah," jelasnya.

Hari ini merupakan pelaksanaan roadshow kedua LKBA. Yang pertama dilaksankan di Puspemkab Serang di Ciruas, Rabu, 5 Juli 2023.

Dalam pelaksanaan yang kedua ini dilaksanakan di halaman kantor kecamatan Lebakwangi dan diikuti warga dan aparat pemerintah desa yang berada di Kecamatan Lebakwangi, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Binuang, dan Carenang.

Ketua Dewan Redaksi Radar Banten M Widodo dalam sambutannya mengatakan, ada sebanyak 6 kategori yang nantinya menjadi bahan penilaian dalam lomba LKBA pada tahun ini.

"Kategori partisipasi masyarakat, pengelolaan lingkungan, lingkungan berbunga, lingkungan paling inovatif, pengelolaan sampah, dan terakhir kategori partisipasi pemuda penggerak lingkungan," katanya.

Ia mengatakan, untuk jenis kategori yang dilombakan pada tahun ini tidak ada perbedaan dari tahun lalu. Namun demikian terkadang masih ada kesalahpahaman dalam mengikutsertakan peserta LKBA.

"Pesertanya ini setiap satu desa wajib mengirimkan satu RW jadi peserta. Satu RW, bukan bukan cuma perwakilan salah satu RT saja," jelasnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, pihaknya yang juga menjadi dewan juri masih menemukan kesalahpahaman tersebut. Untuk itu pihaknya meminta kepada pihak desa menerapkan aturan tersebut.

"Selama ini banyak para kepala desa yang belum paham tentang itu. Kadang satu RW hanya mengirimkan satu atau dua RT nah ini yang enggak sesuai. Ini yang harus diingat yaitu peserta itu satu lingkungan RW," terangnya.

Lebih lanjut, nantinya akan ada tim juri yang menilai yang mana mereka berasa dari beberapa unsur.

"Untuk penjurian kita belum pastikan kapan, tetapi nanti juri akan terdiri dari berbagai unsur seperti dari DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dari Radar Banten dari Korem 064 dan dari Polda Banten," jelasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: