Truk Tanah yang Terguling Dekat RSUD Banten Melanggar Batas Tonase

Truk Tanah yang Terguling Dekat RSUD Banten Melanggar Batas Tonase

Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menjelaskan truk yang terguling dekat RSUD Banten sudah melanggar ketentuan batas tonase dan peruntukan jalan. -Foto : Yusuf Permana -

SERANG, INFORADAR.ID - Dinas Peruhubungan (Dishub) Banten menyebut truk pengangkut tanah yang terguling di Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, dekat RSUD Banten, melarang aturan tonase.

Insiden pada Selasa sore, 20 Juni 2023, di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang itu menyebabkan dua orang meninggal dunia akibat tertimbun tanah.

Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menjelaskan, truk tersebut sudah melanggar ketentuan batas tonase dan peruntukan jalan. Jalan Syekh Nawawi Al Bantani dari Palima hingga truk tidak diperuntukan bagi kendaraan bermuatan sumbu terberat (MST) di atas 8 ton.

"Walaupun kita harus ukur terlebih dahulu,  tapi ecara umum atau kasat mata sudah melanggar. Walaupun  kita sudah sering operasi tapi tetap jalan, " kata Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo kepada wartawan,  Kamis 22 Juni 2023.

Tri mengatakan,  Jalan Pakupatan-Palima  merupakan jalan Provinsi Banten dengan jenis kelas III. Jalan itu hanya boleh diperuntukan untuk kendaraaan pribadi, baik mobil,  motor,  atau truk kecil. Tidak dengan truk bermuatan lebih dari 8 ton.

"MST-nya 8 ton,  tidak boleh lebih dari itu, " katanya.

Pihaknya akan lebih gencar melakukan operasi terhadap truk-truk over dimension over load (odol) agar  kasus serupa tidak terjadi lagi.

Tri menjelaskan, razia truk overtonase harus didampingi pihak terkait khususnya pihak kepolisian.  "Kita sudah berkomunikasi untuk terus mengencarkan operasi itu, " pungkasnya.

Pada Selasa sore, 20 Juni 2023, sebuah truk bermuatan tanah terguling di Jalan Syejh Nawawi Al Bantani, samping RSUD Banten.

Akibat kecelakaan tersebut, dua orang korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah.

Menurut informasi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.10 WIB. Kecelakaan bermula saat truk dengan nomor polisi B 9857 TWT melaju dari arah Palima menuju Pakupatan.

Setibanya di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan pria berinisial K bertabrakan dengan kendaraan Daihatsu Grand Max yang berada di depannya. Penyebab tabrakan dikabarkan karena kurangnya konsentrasi dan perhatian pengemudi truk.

Setelah bertabrakan dengan kendaraan Daihatsu Grand Max, truk oleng ke kanan atau keluar dari badan jalan. Truk tersebut kemudian terbalik dan menimpa tiga orang yang sedang duduk di lokasi kejadian. 

Dua orang, seorang pria dan seorang wanita, meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Sementara itu, satu korban laki-laki selamat dan langsung dibawa ke RSUD Banten.

Kanit Laka Lantas Polresta Serang  Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Achmad Ady Ardiyanto mengatakan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kecelakaannya masih dalam penyelidikan Unit Laka Lantas Polres Serang Kota," kata Ady di lokasi kejadian.
Ady juga mengatakan tanah dari truk menimbun pembeli dan pedagang gorengan. "Para korban dievakuasi ke Rumah Sakit Banten. Ada dua korban (meninggal dunia)," kata Ady. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: