Berawal dari Facebook, Gadis Tanara Diajak ke Banten Lama, di Jalan Malah Diperkosa
Pelaku pemerkosaan saat diwawancarai Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto di Mapolresta Serang Kota, Rabu malam, 24 Mei 2023, (Fahmi Sa'i) --
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Berawal dari kenalan di Facebook, berakhir duka bagi RS. Ia diperkosa oleh JE, pria yang dikenalnya melalui media sosial itu.
RS, perempuan berusia 18 tahun asal Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang itu tak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan nasib malangnya kepada orang tua.
Hal itu seperti yang disampaikan
Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sofwan Hermanto.
Kata Sofwan, JE dan RS berkenalan melalui media sosial Facebook. RS pun tak manaruh curiga ketika pria berusia 23 tahun tersebut meminta nomor WhatsApp-nya.
Akhirnya komunikasi keduanya terjalin secara intens melalui WhatsApp.
"Keduanya belum pernah bertemu," Sofwan di Mapolresta Serang Kota, Rabu 24 Mei 2023 malam.
Kemudian, lanjut Sofwan, JE pada akhir April 2023 pelaku membujuk RS untuk jalan-jalan ke Banten Lama.
JE yang berdomisili di Waringinkurung menjemput RS ke Tanara. Keduanya sepakat pergi ke Banten Lama menggunakan motor.
Namun di tengah perjalanan, JE tanpa diduga mengubah rute perjalanan.
Bukan ke Banten Lama, malah ke jalanan sepi di perumahan Visenda, Jalan Warung Jaud, Kota Serang.
Merasa curiga, RS melompat dari motor dan berusaha kabur.
JE rupanya tidak tinggal diam. Ia justru mengejar. Berhasil menangkap RS, lalu menyeretnya ke semak-semak. Lalu dibekap.
Tak hanya itu, JE membanting tubuh RS ke tanah hingga tak sadarkan diri.
"Saat tak sadarkan diri korban diperkosa pelaku," ujar Sofwan.
Setelah puas menyalurkan birahinya, JE mengambil ponsel korban dan meninggalkan RS yang sudah tak berdaya dan tanpa busana.
Selang beberapa jam, RS siuman dan mengenakan pakaiannya. Ia minta pertolongan kepada warga untuk diantar pulang.
Orang tua korban yang tidak terima anaknya diperkosa JE melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang Kota.
Dari laporan tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di daerah Waringinkurung, Kabupaten Serang.
"Pelaku ditangkap di Waringinkurung pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku ini bersembunyi di rumah mertuanya," ungkap Sofwan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: