Pemkab Tangerang Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Pemkab Tangerang Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Satpol PP Pemkab Tangerang saat merazia pengemis.-Mulyadi -

TANGERANG, INFORADAR.ID - Pemkab Serang merazia para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berkeliaran di jalanan.

Mereka dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Tangerang, dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang karena dinilai mengganggu lingkungan dan ada yang meresahkan.

Pada Selasa 23 Mei 2023, petugas gabungan berhasil menjaring 30 PMKS di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Razia ini dilakukan di lampu merah gerbang Tigaraksa lalu menyisir ke pasar Cikupa dan daerah Citra Raya, Cikupa Mas, Pasar Kemis hingga lampu merah Rajeg," jelas Kepala Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi.

Kata Fachrul, penertiban ini merupakan upaya meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban.

Fachrul menyebut, puluhan PMKS yang diamankan ini terdiri atas pengemis, anak punk, pengamen dan anak jalanan.

"Keberadaan mereka terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: