Anggota Polda Banten Tewas, Diduga Bunuh Diri Pakai Pistol
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. Foto: Humas Polda Banten -----
SERANG, INFORADAR.ID --- Anggota Polda Banten Brigadir Polisi Dua (Bripda) Dani Krisnahadi (21) tewas diduga kuat bunuh diri dengan menembakkan pistol ke tubuhnya sendiri.
Dani Krisnahadi (DK) ditemukan bersimbah darah di kamar rumahnya di Taktakan, Kota Serang, Jumat, 31 Maret 2023 pagi pukul 05.30 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya personil Polda Banten yang tewas tersebut.
"Ya, benar ada personil Ditsamapta Polda Banten berinisial DK (21) yang ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di daerah Taktakan, Kota Serang karena tertembak senjata api," kata Kombes Didik.
Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamarnya Jumat, 31 Maret 2023 sekira pukul 05.30 WIB pagi. DK d8duga melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata milik Polda Banten.
"Senjata api yang digunakan untuk menembak dirinya sendiri itu merupakan inventaris dinas," kata alumnus Akpol 1999 tersebut.
Didik menambahkan, untuk memgungkap penyebab kematian Bripda DK, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: